In Picture: Menko Polhukam Sambangi Kejaksaan Agung

.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD (kanan) bersama Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin (kiri) saat kunjungan kerjan ke Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (15/3). Dalam kunjungan tersebut membahas mengenai penerapan Pasal 2 dan Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 serta dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD (kanan) bersama Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin (kiri) saat kunjungan kerjan ke Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (15/3). Dalam kunjungan tersebut membahas mengenai penerapan Pasal 2 dan Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 serta dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD (kanan) bersama Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin (kiri) saat kunjungan kerjan ke Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (15/3). Dalam kunjungan tersebut membahas mengenai penerapan Pasal 2 dan Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 serta dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat kunjungan kerjan ke Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (15/3). Dalam kunjungan tersebut membahas mengenai penerapan Pasal 2 dan Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 serta dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD (kanan) bersama Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin (kiri) saat kunjungan kerjan ke Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (15/3). Dalam kunjungan tersebut membahas mengenai penerapan Pasal 2 dan Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 serta dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD (kanan) bersama Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin (kiri) saat kunjungan kerjan ke Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (15/3). Dalam kunjungan tersebut membahas mengenai penerapan Pasal 2 dan Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 serta dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri.

Rep: Thoudy Badai Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD bersama Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin berkunjung ke Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (15/3).


Dalam kunjungan tersebut membahas mengenai penerapan Pasal 2 dan Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 serta dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler