DMI: Sholat Tarawih Masih dengan Protokol Kesehatan
Kasus Covid-19 belum berakhir.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dengan kasus Covid-19 yang masih fluktuatif, Dewan Masjid Indonesia (DMI) menilai pelaksanaan sholat tarawih di bulan Ramadhan dilakukan dengan protokol kesehatan.
"Kasus Covid-19 walaupun reda, tapi fluktuatif, belum dipastikan berakhir. Shalat tarawih normal belum, tetap dengan protokol kesehatan ketat," kata Imam pada Senin (22/3).
Imam mengatakan, jangkitan virus Covid belum usai, selain itu vaksinasi belum tuntas ke seluruh masyarakat. Dia mengungkapkan, kalau diperlukan, DMI akan mengeluarkan maklumat kembali agar shalat tetap dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Perkembangan baik kalau menurun, untuk melaksanakan sholat secara normal, meskipun pakai masker belum bisa, masih tetap menjaga jarak," kata Imam.
Dia melanjutkan, lewat proses vaksinasi yang masih berjalan, dapat bersamaan dengan menerapkan protokol kesehatan secara simultan. Menurut Imam, masjid merupakan tempat berkumpulnya banyak orang, dan pusat masyarakat. Hal ini berpotensi menjadi tempat penyebaran virus.
"Kalau dilaksanakan dengan baik, sebelum semua vaksinasi nanti Covid-19 akan hilang. Tetap waspada daripada kita menanggung risiko," kata Imam.
Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan ada 4.396 kasus konfirmasi positif baru dalam 24 jam terakhir pada Ahad (21/3). Angka ini merupakan penambahan kasus harian terendah dalam empat bulan terakhir, terhitung sejak 24 November 2020.
Tren kasus Covid-19 memang terus menunjukkan penurunan. Per awal Maret 2021, jumlah kasus baru memang berkisar di rentang 4.000-7.000 kasus per hari.
Namun, Satgas juga melaporkan penurunan kapasitas testing. Jumlah orang yang diperiksa dalam 24 jam terakhir 26.304 orang, jauh di bawah rata-rata jumlah testing pada hari kerja sekitar 40 ribuan orang per hari.