UE Sanksi 4 Pejabat China Terkait Pelanggaran HAM Uighur

Sanksi tersebut menjadi yang pertama dalam 30 tahun terakhir.

AP/Alberto Pezzali
UE Sanksi 4 Pejabat China Terkait Pelanggaran HAM Uighur. Bendera Uni Eropa.
Rep: Meiliza Laveda Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Uni Eropa (UE) memberlakukan sanksi pada Senin (22/3) terhadap empat pejabat China atas pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Xinjiang, China. Mereka dituduh melakukan penahanan massal terhadap Muslim Uighur di barat laut China.

Baca Juga


Para pelanggar termasuk Direktur Biro Keamanan Umum Xinjiang, Chen Mingguo. Chen bertanggung jawab atas pelanggaran HAM yang serius.

Dalam jurnal resminya, UE menuduh Chen menahan Muslim Uighur sewenang-wenang dan melanggar kebebasan beragama mereka. Tiga pelanggar lain terkena larangan perjalanan dan pembekuan aset, yakni pejabat senior China Wang Mingshan, mantan kepala wilayah Xinjiang Wang Junzheng, dan Biro Keamanan Umum Korps Produksi dan Konstruksi Xinjiang Zhu Hailun.

Namun, atas tuduhan ini, China menyangkal telah melakukan pelanggaran HAM di Xinjiang. Mereka mengatakan telah menyiapkan kamp-kamp untuk pelatihan kejuruan yang dilakukan sebagai upaya melawan ekstremisme.

Sanksi tersebut menandai tindakan yang lebih keras dalam kebijakan UE terhadap China. Padahal Brussels telah lama menganggap China sebagai mitra dagang yang ramah, tapi sekarang dipandang sebagai pelanggar sistematis hak-hak dan kebebasan dasar.

Dilansir Daily Sabah, Selasa (23/3), Uni Eropa tidak memberikan sanksi kepada China sejak memberlakukan embargo senjata pada 1989. Ini menyusul tindakan keras prodemokrasi di Lapangan Tiananmen. Semua 27 pemerintah Uni Eropa setuju untuk tindakan hukuman.

 

Namun, Menteri Luar Negeri Hungaria Peter Szijjarto menyebut mereka berbahaya dan tidak berguna. Tindakan tersebut mencerminkan perpecahan blok tentang cara menghadapi China demi melindungi kepentingan bisnis.

China adalah mitra dagang terbesar kedua UE setelah Amerika Serikat. Beijing adalah pasar besar dan investor utama yang telah mendekati negara-negara Eropa tengah dan miskin. Selain sanksi terhadap China, pertemuan para menteri luar negeri ini juga menyetujui sanksi atas pelanggaran di Myanmar.

Uni Eropa menempatkan Panglima Militer Myanmar Min Aung Hlaing pada pembekuan aset dan daftar hitam larangan visa atas kudeta dan tindakan keras terhadap para demonstran. “Panglima Tertinggi Min Aung Hlaing secara langsung terlibat dan bertanggung jawab untuk pengambilan keputusan mengenai fungsi negara. Oleh karena itu, dia bertanggung jawab telah merusak demokrasi dan supremasi hukum di Myanmar,” kata jurnal itu.

Menteri Luar Negeri Jerman Heiko Maas mengatakan semua hal ekses kekerasan yang terjadi sama sekali tidak dapat diterima. “Itulah sebabnya kami tidak akan bisa menghindari pemberian sanksi,” kata Maas.

Myanmar berada dalam kekacauan sejak militer menggulingkan pemimpin sipil Aung San Suu Kyi pada 1 Februari 2021 yang memicu pemberontakan massal. Para diplomat mengatakan bisnis yang terkait dengan militer kemungkinan akan dikenakan sanksi dalam beberapa pekan mendatang. 

https://www.dailysabah.com/world/europe/eu-approves-china-sanctions-over-uyghur-abuses-1st-in-3-decades

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler