Pengelolaan Gerbang Samudra Raksa Dinilai tak Sesuai Target
Beberapa OPD sudah diingatkan kajian regulasi penanganan Gerbang Samudra Raksa.
REPUBLIKA.CO.ID, KULON PROGO -- Wakil Bupati Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Fajar Gegana menyatakan pengelolaan Gerbang Samudra Raksa di perbatasan Kulon Progo-Magelang tidak sesuai target, sehingga belum mampu menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi wilayah utara di kabupaten ini.
Fajar Gegana mengatakan Organisasi Perangkat Daerah lamban menangkap peluang dengan adanya Gerbang Samudra Raksa yang merupakan bagian Proyek Strategis Nasional yakni Kawasan Strategis Pembangunan Nasional (KSPN) Borobudur di Magelang, Jawa Tengah.
"Pengelolaan Gerbang Samudra Raksa tidak sesuai target. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait tidak mengindahkan arahan saya. Sehingga sampai sekarang masih terbengkelai dan belum bisa dimanfaatkan," kata Fajar.
Ia mengatakan pada akhir Desember 2020, dirinya sudah mengingatkan beberapa OPD untuk segera melakukan kajian regulasi apakah mau dikelola pemkab, apa mau dipihakketigakan. Namun yang terpenting harus cepat karena jangan sampai ketinggalan momentum.
"Saat ini sudah terlewatkan momentumnya karena terbengkalai terlalu lama. OPD tidak menghargai maksud dan tujuan saya meminta percepatan pengelolaan," katanya.
Politisi PDI Perjuangan ini mengaku sangat menyayangkan lambannya kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kulon Progo dan OPD karena lamban dalam menangkap peluang.
Saat ini, Gerbang Samudra Raksa terbengkalai. Kegiatan ekonomi di wilayah utara tidak bergerak, dan OPD tidak ada langkah konkrit dalam percepatan pengelolaan dan pengembangan Gerbang Samudra Raksa.
"Sayang sekali ASN yang semacam ini yang membuat saya prihatin. Aset yang dibuat pusat, kita tinggal mengelola kenapa bisa-bisanya tidak dikebut. Apa tidak malu terhadap masyarakat?," katanya.
Anggota DPRD Kulon Progo dari Fraksi Golkar Wisnu Prasetya menilai Pemkab Kulon Progo lamban menangkap peluang. Hal ini tidak sesuai dengan visi dan misi RPJMD maupun RKPD yakni memanfaatkan Proyek Strategis Nasional untuk kebangkitan ekonomi masyarakat.
"Kami minta pemkab lebih serius dalam melaksanakan pembangunan. Jangan menciderai hati rakyat," katanya.
Seperti diketahui, Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR menyerahkan pengelolaan aset Gerbang Samudra Raksa pada Pemkab Kulon Progo pada akhir Desember 2020. Hingga saat ini, Gerbang Samudra Raksa belum dimanfaatkan dan dikelola oleh pemkab.