Kemenhub Masih Godok Aturan Larangan Mudik
Pelarangan kegiatan mudik 2021 dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19.
ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid
Rep: Antara Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Perhubungan masih menggodok peraturan pelarangan kegiatan mudik 2021 untuk mencegah penularan Covid-19.
Mengingat berdasarkan survey yang dilakukan, masih ada sekitar 27,6 juta orang yang akan mudik meskipun telah ada larangan mudik secara nasional. Berikut video lengkapnya.
Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler