ASN di Garut Dilarang Mudik, tapi Boleh Silaturahmi
Aktivitas berupa silaturahmi diperkenankan sepanjang masih di wilayah Kabupaten Garut
REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melarang para aparatur sipil negara (ASN) untuk mudik pada Lebaran 1442 H. Namun, aktivitas berupa silaturahmi diperkenankan sepanjang masih di wilayah Kabupaten Garut dan sekitarnya.
Bupati Garut, Rudy Gunawan mengatakan, para ASN sudah diinstruksikan untuk tidak mudik selama Lebaran. Namun, jika ingin bersilaturahmi ke keluarga yang berada wilayah di Kabupaten Garut atau sekitarnya masih diperbolehkan.
"Kami mempersilakan untuk bersilaturahmi sepanjang di wilayah Kabupaten Garut atau wilayah Priangan, asal yang tidak mengganggu terhadap protokol kesehatan,” kata dia melalui keterangan resmi, Ahad (25/4).
Ia menambahkan, dalam rangka pengendalian dan peniadaan arus mudik, Pemkab Garut telah menyiapkan sejumlah persiapan. Salah satunya melakukan koordinasi lintas sektor untuk melakukan pembatasan dan penyekatan.
Rudy menyebutkan, pihaknya akan membuat pos di 12 pintu masuk wilayah Garut untuk pemeriksaan tes swab antigen bagi pemudik. Tes swab akan dilakukan kepada pemudik yang diduga bergejala dan memasuki wilayah Garut.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan ketika Lebaran. Menurut dia, petugas tetap akan melakukan pengawasan di tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Kami akan melakukan kegiatan penjagaan di pusat pariwisata dan di beberapa pemakaman-pemakaman yang memungkinkan orang berkerumun di tempat itu,” kata dia.