Munarman Merasa Penangkapannya tak Sesuai Hukum
Munarman klaim penangkapan terhadap dirinya tak sesuai hukum.
Republika/Raisan Al Farisi
Rep: Havid Al Vizki Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta — Eks Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap Densus 88. Ia ditangkap saat berada di kediamannya, Perumahan Modern Hill, Cinangka, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Selasa (27/4).
Pada detik-detik penangkapan, terlihat bahwa ia sempat menolak. Ia mengatakan bahwa penangkapan tersebut tidak berjalan sesuai prosedur hukum.
Video Editor | Fian Firatmaja
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler