Laporan: Lebih dari 200 Pengeboman Dilakukan Rezim Assad

Lebih dari 200 pengeboman itu terjadi selama Ramadhan.

Anadolu Agency
Serangan bom di Suriah. (Ilustrasi)
Rep: Fergi Nadira Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, DAMASKUS -- Kelompok Koordinasi Tanggap Suriah mengaku telah mendokumentasikan sekurangnya 200 pengeboman yang dilakkan oleh rezim presiden Suriah Bashar al-Assad dan pasukan Rusia di Suriah barat laut selama Ramadhan 2021. Ini menandakan pelanggaran gencatan senjata yang tengah disepakati.

Menurut laporan yang dirilis pada Selasa (27/4) waktu setempat, dikutip laman Middle East Monitor, rezim Assad dan pasukan Rusia melakukan 101 pelanggaran di Provinsi Idlib, 41 di Provinsi Hama, 38 di Latakia, dan 28 di Provinsi Aleppo.

Laporan tersebut menunjukkan bahwa sekitar 526 ribu orang terlantar telah kembali ke desa dan kota mereka di Aleppo dan Idlib. Ini terjadi meskipun ada pelanggaran gencatan senjata yang terjadi antara Turki dan Rusia pada Maret 2020.

"Sebanyak 323 serangan udara diluncurkan oleh rezim dan Rusia selama kuartal pertama 2021," kata laporan itu.

Pekan lalu Jaringan Hak Asasi Manusia Suriah (SNHR) mengatakan penandatanganan perjanjian gencatan senjata tahun lalu bertepatan dengan merebaknya pandemi Covid-19. "Kami yakin itu berdampak besar pada kemampuan tentara rezim Suriah dan milisi Iran yang berafiliasi dengannya. Jadi, ini berkontribusi pada penurunan operasi pengeboman terhadap warga sipil, yang menyebabkan penurunan korban sipil," jelasnya.

Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa, 21.282 kasus virus Corona dikonfirmasi pada Maret. Sebanyak 11.576 di daerah Idlib dan 9.706 di provinsi Aleppo utara.

Pada Mei 2017, Turki, Rusia dan Iran mengumumkan kesepakatan “zona de-eskalasi” sebagai bagian dari pembicaraan di Astana, Kazakhstan. Zona de-eskalasi mencakup provinsi Idlib, daerah Latakia, Hama dan Aleppo, daerah pedesaan utara provinsi Homs, Ghouta timur dan Al-Qunaitra dan Daraa di Suriah selatan.

Kendati demikian, pasukan rezim dan kelompok pro-Iran kerap melancarkan serangan di daerah tersebut dan menguasainya di bawah perlindungan udara dari Rusia. Pada Mei 2019, Turki dan Rusia menandatangani perjanjian di Moskow untuk gencatan senjata baru pada Maret 2020.


BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler