Relaksasi Pajak Dongkrak Pasar Otomotif

Penjualan mobil caik signifikan berkat relaksasi pajak.

Tim Infografis Republika.co.id
Diskon pajak penjualan barang mewah (PPnBM) kendaraan bermotor.
Rep: Eric Iskandarsjah Z Red: Dwi Murdaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tahun lalu, pasar otomotif Tanah Air dipaksa tiarap oleh pandemi. Menginjak tahun 2021, pabrikan dan pemerintah pun memutar otak agar pasar mampu segera mengalami pemulihan.

Hal itu pun membuahkan kebijakan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk sejumlah produk mobil tertentu. Kebijakan ini dilahirkan demi mendongkrak pasar sekaligus menhaga skala ekonomi bagi pabrikan yang telah mendirikan fasilitas produksi di dalam negeri.

Sejak pertama diterapkan pada Maret tahun ini hingga saat ini, kebijakan itu pun mampu memberikan dampak positif yang signifikan bagi pasar otomotif Indonesia. Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor (HPM) , Yusak Billy mengatakan, saat ini penjualan mobil Honda tengah mengalami peningkatan penjualan untuk beberapa tipe tertentu di berbagai wilayah.

"Setelah penerapan relaksasi pada Maret, penjualan kami Honda pada bulan tersebut mengalami peningkatan signifikan dibanding catatan penjualan pada Februari 2021. Peningkatan penjualan yang terjadi mencapai 67 persen," kata Billy kepada Republika.co.id, Rabu (26/5).

Menurutnya, sejumlah produk yang paling diminati sepanjang periode relaksasi ini adalah CR-V, HR-V, Brio RS dan City Hatchback. Perpaduan keunggulan dari sejumlah produk serta momentum relaksasi ini pun membuat permintaan untuk sejumlah produk tersebut berada di atas kapasitas produsi pabrik saat ini.

Baca Juga



Selain Honda, peningkatan serupa juga dialami oleh Toyota. Vice President Director PT Toyota-Astra Motor (TAM) , Henry Tanoto mengatakan, relaksasi pajak ini telah membuat penjualan Toyota naik hingga hampir dua kali lipat.

"Sebelum relaksasi atau pada Januari dan Februari 2021, total pejualan Toyota per bulan sekitar 20 ribu unit. Setelah adanya penerapan relaksasi pada Maret, penjualan per bulan naik pada level 39 ribu unit," kata Hendy kepada Republika.co.id.

Berkat kebijakan ini, Toyota mampu mencatat surat pemesanan kendaraan (SPK) untuk sekitar 125 ribu kendaraan sepanjang Januari hingga April 2021. Artinya, lanjut dia, jumlah SPK tersebut mengalami peningkatan 26 persen dibanding periode yang sama pada tahun lalu.

Harapan ini pun linear dengan harapan dari Pengamat Otomotif, Bebin Juana. Bebin melihat, sejauh ini relaksasi telah berhasil menjadi trigger bagi pasar yang sempat terpuruk.

"Apalagi, relaksasi ini diterapkan dalam masa yang bertepatan dengan momentum lebaran. Otomatis, hal ini membuat banyak masyarakat yang ingin memanfaatkan momentum tersebut," kata Bebin.

Tapi, agar dampaknya semakin luas, ia juga berharap agar masa relaksasi ini dapat diperluas. Artinya, pihak regulator perlu menetapakan regulasi yang dapat dipenuhi oleh pabrikan yang lebih banyak.

Dengan begitu, masyarakat mampu memperoleh opsi produk yang lebih luas. Selain itu, beberapa pabrikan dan produk lain juga mampu menikmati dampak positif dari relaksasi ini.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler