Aktivis Kembar di Balik Kampanye Save Sheikh Jarrah

Aktivis Muna al-Kurd dan Mohammed al-Kurd berada di garis depan dalam kampanye.

middle east eye
Aktivis Palestina Muna el-Kurd (23 tahun) dan saudara kembarnya Muhammad el-Kurb. Keduanya memiliki lebih dari satu juta pengikut di Instagram.
Rep: Rizky Jaramaya Red: Nur Aini

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Polisi Israel telah menangkap aktivis Muna al-Kurd dan Mohammed al-Kurd. Mereka berada di garis depan dalam kampanye untuk menghentikan pengusiran paksa warga Palestina dari lingkungan Sheikh Jarrah, di Yerusalem Timur, yang diduduki.

Baca Juga


Penangkapan terhadap Muna al-Kurd dan Mohammed al-Kurd yang merupakan saudara kembar tersebut terjadi sehari setelah wartawan Aljazirah, Givara Budeiri, ditangkap saat meliput demonstrasi di Sheikh Jarrah. Budeiri dibebaskan beberapa jam kemudian setelah penangkapannya menuai kecaman global.

Nabil al-Kurd, ayah dari aktivis berusia 23 tahun, mengatakan kepada wartawan, Muna ditangkap setelah polisi menggerebek rumah mereka di Sheikh Jarrah. Kantor berita Palestina WAFA melaporkan, polisi menyampaikan pemberitahuan yang memerintahkan Mohammed untuk menyerahkan diri.  

Pada Ahad (6/6), pengacara Nasser Odeh mengonfirmasi, Mohammed juga ditangkap. Dia dan saudara kembarnya menghadapi tuduhan atas tindakan yang mengganggu keamanan publik dan mengambil bagian dalam kerusuhan.

“Alasan penangkapan itu adalah karena kami mengatakan bahwa kami tidak akan meninggalkan rumah kami, dan mereka tidak ingin ada yang mengungkapkan pendapatnya, mereka tidak ingin ada yang mengatakan yang sebenarnya,” kata Nabil kepada Associated Press melalui telepon. "Mereka ingin membungkam kita," kata Nabil.

Dalam video yang diunggah di media sosial, Muna dibawa dari rumah dengan tangan diborgol. Ketika dibawa polisi Israel, Muna memberi tahu keluarganya agar mereka jangan takut.

Aljazirah melaporkan, Muna secara khusus dipilih untuk ditahan karena dia telah menjadi simbol dari perlawanan terhadap pengusiran paksa keluarga Palestina di Sheikh Jarrah. 

 

Polisi kemudian mengonfirmasi telah menangkap Muna karena diduga berpartisipasi dalam gangguan publik di Sheikh Jarrah. Mohammad dan Muna merupakan inisiator kampanye #SaveSheikhJarrah di media sosial. Kampanye tersebut membuat kisah pengusiran keluarga Palestina dari Sheikh Jarrah telah menjadi tagar global sejak bulan lalu.

Setengah dari rumah keluarga al-Kurd diambil alih oleh pemukim Israel pada 2009. Mohammed sebelumnya mengatakan kepada Aljazirah bahwa berbagi rumah dengan penghuni liar tidak dapat ditoleransi.

“Mereka hanya duduk di rumah kami, menyiksa kami, melecehkan kami, melakukan segala yang mereka bisa untuk tidak hanya memaksa kami meninggalkan bagian kedua dari rumah kami, tetapi juga melecehkan tetangga kami untuk meninggalkan rumah mereka sebagai bagian dari upaya untuk sepenuhnya memusnahkan kehadiran orang-orang Palestina dari Yerusalem,” ujar Mohammed.

Mohammed mengatakan, dia dan Muna masih berusia 11 tahun ketika para pemukim memaksa masuk ke rumah mereka. Dalam beberapa bulan terakhir, warga Palestina di lingkungan Sheikh telah memprotes perintah Israel untuk mengosongkan rumah mereka.

Kelompok hak asasi mengatakan, sekitar 1.000 warga Palestina di Sheikh Jarrah dan distrik Silwan akan dipindahkan secara paksa. Israel menduduki Yerusalem Timur pada 1967. Langkah ini tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.

Di bawah hukum Israel, kelompok-kelompok Yahudi dapat mengeklaim tanah milik orang Yahudi sebelum berdirinya Israel pada 1948, bahkan jika keluarga Palestina telah tinggal di sana selama beberapa dekade.

Sementara, orang-orang Palestina yang nenek moyangnya menjadi pengungsi dalam perang 1948 tidak memiliki sarana untuk mendapatkan kembali rumah atau tanah mereka di Israel. Lebih dari 700 ribu warga Palestina diusir dari rumah mereka pada 1948 ketika Israel dinyatakan sebagai negara merdeka. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler