Pemerintah Klaim PPN Sembako dan Pendidikan tak Memberatkan

Pajak untuk sembako dan pendidikan diklaim tidak membebani masyarakat kelas bawah.

ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA
Pedagang dan pembeli bertransaksi sayur-sayuran di Pasar Minggu, Jakarta, Kamis (10/6/2021).
Rep: Antara Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo, Sabtu (12/6), memastikan pemerintah tidak akan membebani masyarakat kelas bawah terkait rencana pengenaan pajak sembako dan jasa pendidikan, karena hanya berlaku untuk komoditas tertentu. Justru ia menyebut pajak sebagai pemasukan negara tersebut nantinya akan digunakan untuk memberikan subsidi bagi masyarakat kelas bawah agar bisa mendapatkan akses pendidikan maupun pemenuhan kebutuhan hidup yang baik. 


 

 

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler