In Picture: Pemberlakuan Ganjir Genap di Kota Bogor
Aturan ganjil genap untuk kendaraan roda dua dan empat pada setiap akhir pekan.
Petugas Dishub memutarbalikkan kendaraan saat pemberlakuan aturan ganjil genap di Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, Ahad (20/6). Pemerintah Kota Bogor kembali memberlakukan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda dua dan empat pada setiap akhir pekan untuk mengurangi mobilitas warga sekaligus mengendalikan lonjakan kasus positif Covid-19 di Kota Bogor.
Petugas Dishub menghentikan kendaraan saat pemberlakuan aturan ganjil genap di Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, Ahad (20/6). Pemerintah Kota Bogor kembali memberlakukan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda dua dan empat pada setiap akhir pekan untuk mengurangi mobilitas warga sekaligus mengendalikan lonjakan kasus positif Covid-19 di Kota Bogor.
Polisi menghentikan kendaraan saat pemberlakuan aturan ganjil genap di Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, Ahad (20/6). Pemerintah Kota Bogor kembali memberlakukan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda dua dan empat pada setiap akhir pekan untuk mengurangi mobilitas warga sekaligus mengendalikan lonjakan kasus positif Covid-19 di Kota Bogor.
Petugas Dishub memutarbalikkan kendaraan saat pemberlakuan aturan ganjil genap di Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, Ahad (20/6). Pemerintah Kota Bogor kembali memberlakukan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda dua dan empat pada setiap akhir pekan untuk mengurangi mobilitas warga sekaligus mengendalikan lonjakan kasus positif Covid-19 di Kota Bogor.
Petugas gabungan mengatur lalu lintas saat pemberlakuan aturan ganjil genap di Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, Ahad (20/6). Pemerintah Kota Bogor kembali memberlakukan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda dua dan empat pada setiap akhir pekan untuk mengurangi mobilitas warga sekaligus mengendalikan lonjakan kasus positif Covid-19 di Kota Bogor.
Polisi menghentikan kendaraan saat pemberlakuan aturan ganjil genap di Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, Ahad (20/6). Pemerintah Kota Bogor kembali memberlakukan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda dua dan empat pada setiap akhir pekan untuk mengurangi mobilitas warga sekaligus mengendalikan lonjakan kasus positif Covid-19 di Kota Bogor.
Rep: Putra M Akbar Red: Yogi Ardhi
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Petugas Dishub mengatur lalu lintas saat pemberlakuan aturan ganjil genap di Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, Ahad (20/6). Pemerintah Kota Bogor kembali memberlakukan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda dua dan empat pada setiap akhir pekan untuk mengurangi mobilitas warga sekaligus mengendalikan lonjakan kasus positif Covid-19 di Kota Bogor.
sumber : Republika
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler