Beda Otoritas Izin Wanita yang Sudah dan Belum Menikah
Otoritas izin bagi wanti yang sudah dan belum menikah tidak bisa disamakan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Islam menempatkan kaum wanita dalam posisi yang mulia. Bentuk kemuliaan tersebut, adalah adanya otoritas izin pada masa sebelum dan sesudah menikah.
Seorang anak perempuan tidak boleh menikah dengan pria sesuka hatinya. Untuk itu seorang wanita jangan menikah tanpa restu kedua orang tuanya.
Pengasuh Ponpes Tahfizul Qur'an Barokah Madinah Al-Miangkabawi, Minangkabau Sumatra Barat, KH Zulkifli Ahmad Jundim Lc, mengutip hadits Nabi Muhammad SAW, bahwa Ridha Allah berada setelah ridha orang tua.
"Inilah sebabnya seorang perempuan tidak boleh menikah sesuka hatinya tanpa persetujuan kedua orang tuanya," kata Kiai Zulkifli saat menyampaikan tausiyahnya, Kamis (24/6).
Dia mengatakan, jika pernikahan itu dipaksakan biasanya akan banyak masalah halangan dan rintangan di kemudian hari.
Sedangkan perempuan yang sudah menikah, kata Kiai Zulkifli, maka yang harus dikejar adalah ridha suami. "Ridha suami justru berada di atas ridha orang tua," katanya.
Bahkan Allah SWT baru akan ridha kepada seorang perempuan jika suaminya sudah ridha. Maka dari itu kaum perempuan untuk selalu berusa menjaga hati suaminya. "Hati hatilah wahai kaum perempuan," katanya.
Di sinilah, kata Kiai Zulkifli, Allah SWT hendak menunjukkan kedudukan suami di atas kedudukan istri, meski dalam tindakan sosial tiada berbeda antara seorang lelaki dan perempuan.
Dia mengingatkan, seorang perempuan yang tidak mendapatkan ridha suami, niscaya tak diterima ibadahnya. Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa seorang perempuan yang tidak mendapatkan ridha suami, dia tidak akan mendapatkan surga Allah SWT. Sebaliknya, perempuan yang selalu mengharapkan ridha suami sama dengan mengharapkan ridha Allah.
"Seorang istri yang paham betul bahwa ridha suami akan mengantarkannya ke surga Allah, pastilah dia akan selalu berusaha menyejukkan hati suaminya," kata dia.
Terlebih lagi, lidah istri adalah sembilu bagi hati suami. Untuk diketahui, malaikat pun akan melaknat istri yang durhaka kepada suami. "Begitu tingginya kedudukan seorang suami bagi istri. Apabila suami murka, bisa mengakibatkan tertolaknya sholat yang dilakukan sang istri," katanya.
Dia mengajak, merenungkan hadits berikut ini. “Ada tiga kelompok yang sholatnya tidak terangkat walau hanya sejengkal di atas kepalanya (tidak diterima oleh Allah), yaitu orang yang mengimami sebuah kaum tetapi kaum itu membencinya, istri yang tidur sementara suaminya sedang marah kepadanya,
dan dua saudara yang saling mendiamkan (memutuskan hubungan silaturahim).” (HR Ibnu Majah).
"Dengan demikian, penting sekali mendapatkan ridha suami sebelum seorang istri memejamkan matanya," katanya.
Dia menjelaskan, tidurnya seorang istri sebelum meminta ridha suami, tidak akan jadi ibadah, meskipun dia sudah membaca doa sebelum tidur. “Tidak halal bagi seorang istri untuk berpuasa (sunnah), sedangkan suaminya ada, kecuali dengan seizinnya.”
"Dan tidak halal memberi izin (kepada orang lain untuk masuk) ke rumahnya kecuali dengan seizin suaminya.” (HR Bukhari 5195 dan Muslim 1026). Rasulullah pernah bersabda:
لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ لَأَمَرْتُ المَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا “Seandainya aku boleh menyuruh seseorang sujud kepada orang lain, maka aku akan menyuruh seorang wanita sujud kepada suaminya.” (Hadits sahih riwayat At Tirmidzi,
“Orang yang tidak tahu berterima kasih kepada manusia, berarti dia tidak bersyukur kepada Allah,” kata Kiai Zulkifli.