MUI: Zona Merah Beribadah di Rumah
MUI imbau masyarakat yang berada di zona merah untuk beribadah dari rumah.
Republika/Febrianto Adi Saputro
Rep: Havid Al Vizki Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat agar memperhatikan zona merah dan zona hijau.
Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI, Amirsyah Tambunan, masyarakat yang berada di zona merah diharapkan beribadah di rumah saja. Hal itu dilakukan guna menghentikan penyebaran covid-19.
Namun, jika masyarakat berada di zona hijau, menurut dia, silakan untuk beribadah di masjid. Namun, Amirsyah mengingatkan protokol kesehatan yang ketat tetap diterapkan.
Video Editor | Fian Firatmaja
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler