Dua Pemuda Pembacok Wartawan Diringkus
Keduanya ditangkap dengan sejumlah barang bukti berupa sebilah badik dan satu motor.
REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO - - Kurang dari 2 x 24 jam, Tim gabungan Resmob Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo Kota berhasil meringkus dua pemuda yang diduga melakukan pembacokan terhadap Jefri Rumampuk, Pimpinan Redaksi media online, Butota.id. Kedua tersangka, AL ( 19 tahun ) dan IM (21) ditangkap di Desa Bandungan, Kecamatan Bulango, Kabupaten Bonebolango, Ahad (27/6) sekitar pukul 00.15 WITA.
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto, SIK,M.Si, dalam siaran persnya yang diterima Republika.co.id, mengatakan, kedua tersangka berhasil diringkus dalam waktu kurang dari dua hari setelah kejadian. Keduanya ditangkap dengan sejumlah barang bukti berupa sebilah badik dan satu unit sepeda motor.
‘’Dari hasil pemeriksaan awal tersangka mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban. Saat kejadian kedua pelaku dalam pengaruh minuman keras alias mabuk,’’ kata dia.
Menurut Suka, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 jo Pasal 55 KUHP dengan accaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Ia mengatakan, bila dari hasil penyidikan ada perkembangan, tidak tertutup kemungkinan dijerat dengan pasal tambahan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono,SIK, mengatakan, motif kedua pelaku menganiaya terhada korban masih didalami. Ia mengatakan, keduanya masih dalam proses pemeriksaan petugas. Sebelum kejadian, imbuh dia, para pelaku bersama rekan rekannya terlebih dulu menegak minuman keras di sebuah tempat.
‘’Pelaku bersama rekan rekannya mabuk miras. Setelah itu keduanya melakukan Penganiayaan terhadap korban,’’ ujar dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penganiayaan terhadap korban terjadi Jumat (25/6) sore. Peristiwa itu bermula ketika korban bersama istrinya hendak ke dokter dengan mengendarai sepeda motor. Saat melintas di Jalan Raja Eyato, Kota Gorontalo, kedua pelaku yang berboncengan menyalip kendaraan korban. Seketika pelaku langsung melayangkan badik anjang ke arah korban.
Sabetan badik tersebut mengenai lengan kanan korban. Karena terluka korban menghentikan kendarannya di lokasi kejadian. Sementara itu, kedua pelaku usai melakukan pembacokan langsung kabur dengan sepeda motornya. Korban yang mengalami luka bacokan kemudian dilarikan ke rumah sakit.