PPKM Darurat, AirAsia Hentikan Penerbangan Berjadwal

AirAsia masih membuka layanan penerbangan charter dan kargo di masa PPKM Darurat

ANTARA/fauzan
Sejumlah armada pesawat AirAsia terparkir di Apron Terminal 1D Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.Maskapai AirAsia menghentikan sementara penerbangan berjadwalnya karena mempertimbangkan perkembangan situasi Covid-19 saat ini.
Rep: Rahayu Subekti Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Maskapai AirAsia menghentikan sementara penerbangan berjadwalnya karena mempertimbangkan perkembangan situasi Covid-19 saat ini. Dalam keterangan resmi tertulis yang diterima Republika, Ahad (4/7) hal tersebut dilakukan juga untuk mendukung pemerintah dalam menekan laju penyebaran virus sejalan dengan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali.  


AirAsia memastikan, seluruh penerbangan berjadwal rute domestik dan internasional tidak beroperasi sementara mulai lusa (6/7) hingga 6 Agustus 2021. Meskipun penerbangan berjadwal dihentikan sementara, AirAsia tetap melayani penerbangan charter dan kargo.

Penerbangan charter dan kargo tetap diaktifkan untuk mendukung misi repatriasi. Selain itu juga untuk pengiriman barang dan kepentingan esensial lainnya dengan penerapan protokol kesehatan dan keselamatan yang ketat.

AirAsia meminta calon penumpang yang terdampak selama periode tersebut dapat mengubah pembeliannya menjadi akun kredit yang berlaku hingga 730 hari atau dua tahun untuk pembelian tiket berikutnya. Selain itu juga dapat mengubah jadwal penerbangan ke tanggal lainnya sampai 31 Oktober 2021 tanpa biaya tambahan.

Selain itu, calon penumpang juga dapat memilih untuk mengajukan pengembalian dana. Pengubahan dan pengajuan tersebut dapat dilakukan melalui AVA yang ada di airasia.com atau support.airasia.com.

AirAsia memastikan selalu mengutamakan keselamatan dan keamanan setiap penumpang dan seluruh karyawannya. Selain itu juga akan terus mengevaluasi perkembangan situasi dan siap untuk kembali membuka layanan penerbangan berjadwal jika situasi membaik. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler