Iklankan Obat Semprot Hidung untuk Covid-19, SHL Didenda

SHL juga telah menghentikan penjualan obat semprot hidungnya di Inggris.

Dok. Starpharma
Obat semprot hidung antivirus Viraleze diklaim dapat mematikan SARS-CoV-2. Akibat klaim ini, Starpharma selaku produsennya dikenai denda di Australia.
Rep: Puti Almas Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Sebuah perusahaan biofarma global yang berbasis di Melbourne, Australia, yakni Starpharma Holdings Limited (SHL), dijatuhi hukuman denda hingga lebih dari 93 ribu dolar AS, sekitar Rp 1,3 miliar, setelah diduga keras telah menayangkan iklan ilegal. Dalam iklannya, SHL mengklaim bahwa produk obat semprot hidungnya dapat menghentikan penyebaran virus corona jenis baru (SARS-CoV-2) yang menyebabkan Covid-19.

Therapeutic Goods Administration (TGA) sebagai pihak penggugat telah mengumumkan tujuh bentuk pelanggaran Staprharma Holdings Limited. Starpharma dituduh mempromosikan penggunaan produk semprotan hidung dengan merek Viraleze di dua situs web perusahaan itu berikut kanal Youtube-nya.

Baca Juga


"Setiap klaim atau referensi untuk mencegah atau mengobati bentuk serius dari penyakit maupun kondisi kesehatan adalah representasi terbatas," ujar TGA dalam sebuah pernyataan, dilansir News.com.au, Selasa (6/7).

Viraleze tidak terdaftar di Australian Register of Therapeutic Goods.
TGA mengatakan, iklan tersebut menunjukkan penggunaan natrium Astodrimer, yang termasuk dalam obat khusus apoteker.

TGA melarang iklan yang mengaitkan penggunaan natrium Astrodimer untuk penanganan SARS-CoV-2. Hal ini juga tak diizinkan oleh pemerintah atau otoritas yang berwenang.

Sementara itu, Starpharma dalam pernyataannya pada Senin (5/7), mengatakan bahwa perusahaan telah bertindak dengan cepat untuk mencegah konsumen Australia mengakses informasi yang diduga melanggar aturan. Perusahaan menegaskan akan bertanggung jawab dan memenuhi kewajiban untuk mematuhi TGA dengan sangat serius.

“Perusahaan akan bekerja sama dengan TGA untuk menyelesaikan masalah saat ini,” kata juru bicara Starpharma.

Lebih lanjut, juru bicara Starpharma mengatakan bahwa Viraleze terdaftar untuk dijual di Eropa dan India. Produk juga tetap dapat diakses di web perusahaan oleh konsumen di luar Australia.

“Starpharma saat ini sedang merundingkan pengaturan distribusi dan pemasaran untuk Viraleze di sejumlah negara termasuk India, berbagai negara Eropa dan kawasan internasional lainnya,” jelas juru bicara tersebut.

Sementara itu, laman Bioworld juga memberitakan bahwa Starpharma pun telah menghentikan penjualan obat semprot hidung antivirusnya di Inggris pada Juni lalu. Itu terjadi setelah mitra retailnya, Lloydspharmacy, menerima surat dari otoritas pengawas obat setempat (MHRA) tentang larangan promosi yang mengklaim khasiat antivirus Viraleze terhadap SARS-CoV-2 dan Covid-19.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler