PTM di Bawah Bayang-Bayang PPKM

Vaksinasi guru dan anak menjadi salah satu kunci PTM bisa digelar.

ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Vaksinasi menjadi salah satu faktor penentu pembelajaran tatap muka bisa digelar. Foto: Vaksinator menyuntikkan vaksin Sinovac dengan takaran 0,5 ml per dosis kepada seorang siswa SMP saat pencanangan dimulainya vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 12 - 17 tahun di SMP Negeri 8 Denpasar, Bali, Senin (5/7/2021).
Red: Karta Raharja Ucu

REPUBLIKA.CO.ID, Muhammad Kahfi Pratama (12 tahun) baru saja dinyatakan lulus sekolah dasar. Tahun ini dia melanjutkan pendidikan ke Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 139 Jakarta Timur setelah hampir dua tahun mengikuti kegiatan belajar mengajar lewat daring di sekolah dasar. Di tahun pertamanya berseragam putih biru, Kahfi pun terancam harus mengikuti sekolah secara daring mengingkat masih tingginya tingkat penyebaran Covid-19.

Kepada Republika.co.id, Kamis (8/7), Kahfi berharap bisa belajar di sekolah. Terlebih ini adalah tahun pertamanya mengijak remaja. "Maunya sih (belajar) di sekolah. Tapi kan sedang ada corona," kata dia.

Selama hampir dua tahun belajar di rumah, Kahfi merasa kehilangan banyak hal. Di antaranya komunikasi dengan teman-temannya dan transfer ilmu yang didapatkan dari guru. "Bosen di rumah terus. Pelajaran selama ini sulit untuk dicerna," ucap Kahfi.

Anak pertama dari tiga bersaudara itu pun berharap cepat mendapatkan vaksinasi dan para guru bisa mendapatkan vaksinasi agar PTM bisa segera diberlakukan. Sebab, menurut dia, belajar di sekolah akan meningkatkan mutu pendidikan peserta didik. "Apalagi di rumah terus gak dapat uang jajan, gak ketemu teman," kata lulusan SDN 07 Pagi Jakarta itu.

Harapan yang sama disampaikan guru SMPN 6 Jakarta, Gigin, Mpd. Ia berharap PTM segera diberlakukan untuk menjaga pola pendidikan yang selama ini sudah terbangun. Namun, ia pun mendukung jika memang PTM belum dijalankan karena pertimbangan keselamatan.

Menurut Gigin, keselamatan para guru dan peserta didik adalah hal utama. Apalagi PTM saat ini juga dibayangi dengan kebijakan PPKM Darurat.

"Kalau memang belum siap seratus persen lebih baik memang anak-anak sekolah daring. Faktor kesehatan menjadi alasan kuat agar belajar online tetap diberlakukan di masa pandemi seperti sekarang," kata Gigin yang baru satu kali mendapatkan vaksin.

Jebolan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu pun berharap vaksinasi untuk guru dan anak-anak segera rampung dan mencapai target. Ia juga berpesan kepada orang tua para peserta didik memaksimalkan apa pun metode pembelajaran. "Meski belajar online itu memang saya akui belum efektif untuk peserta didik," ucap Gigin.




Rencana pemerintah lewat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada tahun ajaran baru kali ini dinilai banyak kalangan akan berbenturan dengan berbagai hal. Mulai dari risiko kesehatan hingga kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Upaya pemerintah memberikan vaksi kepada anak-anak berusia 12-17 tahun pun menjadi salah satu ikhtiar meredam penyebaran Covid-19 dan rencana dibukanya belajar di sekolah. Kelompok usia ini dinilai rentan tertular, terutama oleh beberapa varian baru virus Corona. Vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak Indonesia berusia 12 sampai 17 tahun resmi dimulai, Kamis, 1 Juli 2021.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan vaksinasi bisa mencapai 2 juta dosis per hari. Sehingga, kemampuan penyuntikan harus ditingkatkan.

"Selain itu, penyebaran Covid-19 terutama pada anak meluas, maka kelompok ini perlu mendapatkan vaksinasi," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi saat konferensi virtual bertema Strategi Mewujudkan 2 Juta Dosis Vaksinasi Covid-19.

Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) mengeluarkan rekomendasi persetujuan penggunaan vaksin Covid-19 produksi Badan Usaha Milik Negara Penghasil Vaksin PT. Biofarma (Sinovac) untuk kelompok usia lebih dari 12 tahun...

Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) mengeluarkan rekomendasi persetujuan penggunaan vaksin Covid-19 produksi Badan Usaha Milik Negara Penghasil Vaksin PT. Biofarma (Sinovac) untuk kelompok usia lebih dari 12 tahun dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tertanggal 27 Juni 2021, maka vaksinasi dapat diberikan bagi anak usia 12-17 tahun. Kemudian, dia melanjutkan, pemerintah membuat surat edaran bernomor HK.02.02/I/ 1727 /2021 tentang vaksinasi tahap 3 bagi masyarakat rentan serta masyarakat umum lainnya dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 12-17 tahun.

"Dengan demikian, per hari ini, kami sudah memulai vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun. Jumlahnya sekitar 24 hingga 28 juta anak," ujar Siti Nadia.

Pemerintah, kata Siti, kini masih memvalidasi penduduk Indonesia berumur 12 hingga 17 tahun. Pihaknya masih mencocokkan data dari Kemendikbud-Ristek serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil karena menyadari mungkin tidak semua rentang usia tersebut mengenyam bangku sekolah. "Makanya ini yang kami pastikan," katanya.

Tenaga kesehatan menyiapkan vaksin Sinovac untuk disuntikan kepada anak-anak di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/7). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menargetkan 1,3 juta anak usia 12 hingga 17 tahun di Jakarta untuk disuntik vaksin Covid-19. Republika/Putra M. Akbar - (Republika/Putra M. Akbar)



Ia menambahkan, pelaksanaan vaksinasi untuk anak dapat dilakukan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan atau di sekolah/madrasah/pesantren berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kanwil/Kantor Kemenag setempat untuk mempermudah pendataan dan monitoring pelaksanaan. Kemudian mengenai mekanisme skrining, dia melanjutkan, pelaksanaan dan observasi sama seperti vaksinasi pada usia kurang dari 18 tahun.

"Kemudian peserta vaksinasi harus membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan nomor induk kependudukan (NIK) anak," ujarnya.

Ia menambahkan, kalau anak-anak ini belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP) maka kartu keluarga yang digunakan. Kemudian, pencatatan dalam aplikasi PCare vaksinasi dimasukkan dalam kelompok remaja. Kemudian, dia melanjutkan, vaksinasi pada anak menggunakan merek Sinovac dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali pemberian dengan karak atau interval minimal 28 hari.

Dengan catatan tersebut, rencana PTM bisa berjalan mulus dengan catatan setidaknya 60-70 persen peserta didik dan guru sudah mendapatkan vaksin. Dukungan dibukanya PTM pun datang dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) yang mendorong pemerintah mengizinkan sekolah digelar secara tatap muka jika 70 persen peserta didik sudah divaksin.



Wakil Sekjen FSGI, Mansur berkata kondisi saat ini mendorong optimalisasi pencegahan haruslah maksimal dilakukan, seperti menerapkan 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak), melakukan 3T (Tracing, Testing dan Treatment). “Jika 3 T pada orang dewasa saja masih minim, maka deteksi dini anak-anak yang terpapar covid menjadi terlambat dan bisa saja memicu gejala sedang sampai berat yang dialami anak-anak,” ujar dia dalam pesan via WhatsApp, Jumat (9/7).

Mayoritas daerah belum sepenuhnya menggelar PTM, menurut Mansur, bahkan banyak yang masih ujicoba dalam jumlah terbatas. Namun anak-anak Indonesia yang terinfeksi Covid-19 angkanya mencapai 12,6 persen dari total kasus dan angka kematian anak akibat covid di Indonesia tertinggi di dunia. "Sebagian besar anak tertular dari klaster keluarga," kata Mansur.

Vaksinasi, kata Mansur, adalah salah satu unsur pencegahan karena membentuk kekebalan tubuh orang yang divaksin. "Meskipun vaksin tidak menjamin sesorang tidak tertular covid-19, namun vakinasi setidaknya menurunkan risiko keparahan jika terinfeksi Covid-19," ucap dia.

FSGI pun mendorong vaksin anak usia 12-17 tahun, dalam enam bulan ke depan dapat direalisasikan agar sekolah tatap muka dapat digelar serentak pada awal tahun 2022. Setidaknya 70 persen dari jumlah peserta didik di satuan pendidikan sudah divaksin. Dengan demikian kekebalan kelompok di satuan pendidikan dapat terbentuk

FSGI juga mendorong percepatan penuntasan vaksin untuk guru, agar para guru juga dapat memiliki kekebalan dari virus Covid-19 dan turut membentuk kekebalan kelompok di satuan pendidikan. "Sehingga warga sekolah yang tidak bisa di vaksin dapat ikut terlindungi," ujar dia.

Pemerintah pusat juga didorong membuat ketentuan terkait PTM di satuan pendidikan, baik sekolah, madrasah maupun pondok pesantren di semua jenjang pendidikan, bahwa izin PTM diberikan jika 70 persen warga satuan pendidikan sudah divaksin, baik pendidik, tenaga kependidikan maupun peserta didik. Protokol Kesehatan ketat harus tetap diterapkan dalam PTM di satuan pendidikan.

Selain itu pemerintah pusat dan daerah tetap mensyaratkan kewajiban pengisian daftar periksa PTM di laman Kemdikbudristek dan tetap ...

Selain itu pemerintah pusat dan daerah tetap mensyaratkan kewajiban pengisian daftar periksa PTM di laman Kemdikbudristek dan tetap mmbuat protocol kesehatan/SOP Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di satuan pendidikan. Meskipun warga sekolah sudah divaksin 70 bukan berarti tidak ada penularan covid-19. "Jadi tetap terapkan 5M untuk melindungi seluruh warga sekolah," ucap dia.

Kurikulum khusus yang bisa diterapkan di PTM atau Pembelajaran Jarak Jauh (PTM) dinilai sangat diperlukan di era pandemi Covid-19. Pendapat itu disampaikan Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Prof Unifah Rosyidi yang menyebut keselamatan tenaga pengajar dan peserta didik menjadi faktor terpenting. Karena itu, ia mengusulkan Kemendikbud-Ristek mendesain pembelajaran khusus di era pandemi yang harus aplikatif untuk guru dan murid.

"Kita harus bersiap untuk menciptakan kurikulum khusus atau kurikulum darurat," ujar Unifah pada dialog FMB9ID IKP bertajuk Mengejar Prestasi di Tengah Pandemi, Senin (28/6).

Guru Besar UNJ ini menyampaikan, kurikulum darurat ini harus disampaikan saat guru diberi beban untuk mengajar selama dua jam kepada murid-muridnya. Apakah yang terkait dengan mata pelajaran pokok yang sulit dijelaskan atau mengembangkan karakter seperti rasa ingin tahu, respek pada perbedaan atau mendorong anak-anak untuk antusias belajar.

"Ini (kurikulum darurat) harus diciptakan, dikomunikasikan, dan ditugaskan," kata dia.

Tak hanya itu, sistem tata kelola dan penilaian pada para guru juga perlu disederhanakan. Tujuannya, agar para guru dapat mengajar secara daring, luring, maupun gabungan. Pasalnya, di lapangan para guru harus tetap melaksanakan target kurikulum karena ada peraturan-peraturan yang tidak sesuai dengan situasi darurat seperti sekarang.

"Keluhan dari guru meskipun diberi kesempatan (kompetensi dasar) 30 persen boleh berkurang tapi implementasinya tidak demikian," ujar Prof Unifah.

Menyoal PTM, pemerintah bisa meniru kesuksesan Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa AD) yang mampu menjinakkan gelombang Covid-19 yang sempat menyerang ribuan calon perwira di sana. Setelah melewati masa sulit, kini Secapa AD mampu menjalankan PTM di tengah kecamuk Covid-19.

Siswa Secapaad di Kota Bandung, sedang berlatih. - (Dispenad)



Komandan Secapa AD, Mayjen TNI Ferry Zein mengatakan salah satu keberhasilan pihaknya menjalankan PTM adalah kedisiplinan. Pengajar dan para siswanya diberlakukan protokol kesehatan yang ketat. Karena itu ia menyampaikan PTM di sekolah umum mungkin sulit diberlakukan karena terbentur banyak hal.

Mayjen Ferry menyampaikan risiko siswa di sekolah umum terpapar Covid-19 lebih besar daripada di Secapa. Jika di sekolah militer memiliki jaringan terstruktur yang menjamin implementasi dari kebijakan yang ditentukan, menurut dia di sekolah masih terbentur dengan sulitnya membangun kesadaran bersama.

"Melihat kondisi saat ini, masa-masa covid saya menyarankan untuk tidak dulu PTM. Situasi memang sangat sulit, PPKM Darurat dilakukan pemerintah, ini lampu merah," ujar Mayjen Ferry saat menjadi pemateri Fellowship Jurnalisme Pendidikan Batch 2 yang digagas Gerakan Wartawan Peduli Pendidikan (GWPP) dan PT Paragon Technology and Innovation, Senin (5/7). Dalam paparan yang dijelaskan secara virtual, Mayjen Ferry mengangkat tema ‘Kisah Sukses Penyelenggaraan Pendidikan Calon perwira TNI AD di Tengah Kecamuk Perang Semesta Melawan Covid-19’.

Mayjen Ferry menyarankan PTM bisa dimulai dengan persiapan sarana dan pelatihan terhadap murid dan para guru. Semuanya, kata dia, harus satu visi untuk menyukseskan pendidikan di tengah pandemi.

Tak hanya itu, disiplin prokes menjadi kewajiban semua pihak yang terlibat. Guru, siswa dan orang tua harus sadar dan disiplin menerapkan prokes yang ditentukan pemerintah. Di samping itu, pengawasan pun harus terus diperketat.

"Semua tahu bahwa tingkat kesadaran pribadi masyarakat Indonesia masih rendah. Maka perlu adanya pengawasan dan bisa melibatkan Pemda, TNI juga Polri," tutupnya.

Pembekalan Guru
Kemendikbud-Ristek memberikan pembekalan untuk guru guna melaksanakan pembelajaran melalui Program Guru Belajar Berbagi, Seri Panduan Pembelajaran Tahun Ajaran 2021/2022. Program ini bertujuan menyiapkan para guru untuk melakukan pembelajaran di tahun ajaran baru, baik secara daring ataupun luring.

Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, mengatakan, pada Juli ini, sejumlah satuan pendidikan akan mulai menyelenggarakan pembelajaran. Penyelenggaraan pembelajaran tersebut disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.

Namun, jika ada daerah di luar Jawa dan Bali yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, maka wajib memenuhi prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19. Prinsip tersebut yakni kehati-hatian, kesehatan, dan keselamatan peserta didik, guru, tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

"Oleh sebab itu, menjadi penting adanya pembekalan bagi guru dan kepala sekolah satuan pendidikan agar lebih siap dalam merencanakan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 di tahun ajaran 2021/2022," kata Nunuk, Kamis (8/7).

Ia berharap, dengan adanya program ini para guru, kepala, dan pengawas sekolah dapat memperoleh penguatan pemahaman mengenai pelaksanaan PTM terbatas. Hal yang utama diperhatikan adalah terciptanya pembelajaran yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi peserta didik di lingkungan satuan pendidikan.

Kemendikbud-Ristek pun mendorong pemerintah daerah mempersiapkan PTM terbatas dengan hati-hati. Apalagi keputusan PTM berada di tangan orang tua apakah mengizinkan anaknya belajar di sekolah atau di rumah.

"Kami mendorong PTM terbatas untuk dipersiapkan dengan baik dan penuh kehati-hatian, mengikuti prosedur yang benar, melalui persiapan yang matang sesuai kebijakan SKB Empat Menteri," kata Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih, Jumat (9/7).

Beberapa persiapan pun menurut Sri harus dilakukan. Selain pihak sekolah, orang tua dan murid juga diminta memahami kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan PTM. Sekolah yang berada di zona hijau didorong melaksanakan PTM terbatas di sekolah dengan persiapan matang.

Namun, bagi sekolah yang berada di zona yang dinilai penyebaran Covid-19 masih tinggi, Kemendikbudristek menyarankan agar sekolah tidak dibuka. "Untuk daerah di zona merah dan zona oranye, kami tidak merekomendasikan dibukanya pembelajaran tatap muka terbatas," kata Sri.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler