Nelayan Protes Pagar Laut Diancam, 'Kalau Kamu Gak Sayang Anak Istri Boleh!'
Intimidasi itu dinilai tak hanya sekali atau dua kali dilontarkan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Siapa di balik pembangunan Pagar Laut sepanjang 30,16 kilometer di Kabupaten Tangerang belum terpecahkan. MN (55) warga Tanjung Pasir, Teluknaga, Kabupaten Tangerang mengungkapkan ada nelayan di desanya yang sempat diintimidasi karena protes terkait pagar laut. Pagar laut itu dipasang tak jauh dari tempat ia melabuhkan kapalnya.
Warga yang juga salah satu awak kapal itu berinisial N. Ancaman tersebut dilontarkan kepada N oleh salah seorang mandor ketika para nelayan protes hendak mencabut bambu pemasangan pagar laut. Pasalnya pagar laut itu sendiri menurutnya menghambat jalur akses perahu nelayan untuk melaut.
"Lagi proses bangunnya itu kan sampai ribut ribut itu. Kami sempat diancam juga, kalau memang berani cabut, kalau memang kamu ga sayang anak istri boleh, dia bilang kayak gitu, sempat digituin," kata MN saat dihubungi Republika, Kamis (16/1/2024).
"Kalau yang diancam seperti itu, namanya pak N, kalau saya cuma ditanya ini siapa gitu. Tapi foto-foto saya sudah tersebar juga sama temen-temen pas protes itu," katanya.
Maun mengungkapkan intimidasi tersebut tak sekali dua kali dilontarkan kepada warga. "Sekitar 2-3 kali. Iya itu, dia bilang kayak gitu meneror teman saya. Kalau memang sayang anak istri lu diem, gak usah banyak omong," katanya.
Tak tinggal diam, mendapatkan ancaman tersebut pihaknya langsung melaporkan ke pihak yang berwenang. Namun, belum mendapat respon.
"Kami sempat lapor ke kepala desa ke anggota TNI," katanya. Sampai berita ini ditayangkan, permintaan tanggapan yang dilayangkan Republika ke pihak TNI belum mendapat jawaban.
Kendati demikian, MN mengungkapkan ancaman tersebut sekarang sudah tidak ada lagi. Meskipun kasus pagar laut sempat menjadi sorotan masyarakat luas. "Enggak, di kampung saya enggak ada (lagi ancaman)," katanya.
Pemerintah dinilai tak jujur
Di sisi lain, menurutnya pemerintah tak jujur karena mengaku tak tahu menahu pemilik di balik pagar laut. Ia juga menyebutkan bahwa pemilik pagar laut adalah salah satu perusahaan besar di Indonesia yang berbisnis di bidang properti.
"Masalah pagar laut juga pihak pemerintah bilang gak tahu punya siapa, itu bohong, itu punya Agung Sedayu Group karena saya bertanya langsung ke yang kerja termasuk mandornya, mandor Samson dari muara dan mandor Memet juga," katanya.
Namun Agung Sedayu Grup, selaku pihak terkait dalam proyek PSN PIK 2 menepis tudingan keterlibatan. Menurut Agung Sedayu, tudingan tersebut adalah sebuah fitnah.
“Berita terkait adanya pagar laut itu (dikaitkan dengan pengembang PSN PIK 2) tidak benar,” kata Kuasa Hukum Agung Sedayu Group Muannas Alaidid kepada Republika, Sabtu (11/1/2025).
Menurut penuturan Muannas, berdasarkan informasi yang mereka ketahui, pembangunan pagar laut itu justru dibangun oleh masyarakat sekitar.
“Karena sebenarnya yang kami tahu itu merupakan tanggul laut yang terbuat dari bambu yang biasanya difungsikan untuk pemecah ombak, dan akan dimanfaatkan masyarakat sekitar sebagai tambak ikan di dekat tanggul laut tersebut, atau digunakan untuk membendung sampah seperti yang ada di Muara Angke. Atau bisa jadi sebagai pembatas lahan warga pesisir yang kebetulan tanahnya terkena abrasi,” ungkapnya.