Polrestro Jakbar Jerat Penimbun Obat Pasal TPPU

Polrestro Jakbar masih menyidik kasus penimbunan obat bagi pasien Covid-19.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

JAKARTA -- Penyidik Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus penimbunan obat untuk pasien Covid-19. Polisi menggerebek ruko di Jalan Peta Barat Indah III Blok C Nomor 8, Kecamatan Kalideres, Jakbar pada Senin (12/7), yang menjadi lokasi penimbunan obat-obatan. Kepala Unit Kriminal...


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler