Abu Hanifah Jawab Persoalan Haid dengan Membelah Apel  

Abu Hanifah merupakan salah satu imam yang dikenal cerdas

Pxfuel
Abu Hanifah merupakan salah satu imam yang dikenal cerdas. Ilustrasi apel
Rep: Muhyiddin Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID, – Nu’man bin Tsabit bin Zuta bin Mahan at-Taymi yang lebih dikenal sebagai Imam Abu Hanifah merupakan sosok ulama yang terkenal dengan kecerdasannya. 

Baca Juga


Di antaranya, Imam Abu Abu Hanifah mampu menjawab persoalan haid hanya dengan membelah sebuah apel.

Suatu hari ada seorang wanita yang menghadiri majelis pengajian Imam Abu Hanifah dan ingin bertanya tentang persoalan haid. Namun, wanita tersebut tidak berani masuk, karena yang hadir di majelis tersebut semuanya pria. Karena itu, dia pun hanya menitipkan sebuah apel kepada seorang lelaki yang didekatnya untuk diberikan kepada sang imam.

Kisah tersebut dapat ditemukan dalam kitab Syarh al-Yaqut an-Nafis karya Habib Ahmad bin Muhammad bin Umar Asy Syathiri. Diceritakan bahwa apel yang diberikan wanita tersebut berwarna merah di satu sisi, dan berwarna kuning di sisi yang lain.

“Tolong berikan apel ini kepada Imam abu Hanifah, saya menunggu jawaban,” kata wanita tersebut.

Setelah menerima buah apel, Imam Abu Hanifah kemudian bertanya kepada laki-laki yang mengantarnya, “Siapa yang mengirimkan apel ini?”

“Seorang wanita yang sekarang berdiri di balik pintu menunggu jawaban,” jawab lelaki itu.

“Aku paham yang dia tanyakan,” kata Imam Abu Hanifah

Kemudian, Imam Abu Hanifah membelah apel itu menjadi dua bagian dan diserahkan kembali kepada lelaki yang mengantarnya.

 إذهب بها وسلمها لها “Temui wanita itu dan serahkan apel itu padanya,” perintah Sang Imam.

Setelah menerima apel tersebut, wanita itu pun merasa senang karena sudah mendapat jawaban dari isyarat Imam Abu Hanifah. Beliau dengan cerdas mengetahui apa yang dikehendaki wanita tersebut.

Dalam kisah ini, Imam Abu Hanifah menjawab dengan cara membelah apel menjadi dua bagian, sehingga terlihat bagian dalamnya yang berwarna putih. 

Hal ini sebagai isyarat bahwa seorang wanita itu dihukumi suci jika sama sekali sudah tidak ada darah yang keluar. Sedangkan jika masih mengeluarkan darah berwarna kuning, maka belum dihukumi suci.  

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler