Eks Personel EXO, Kris Wu, Ditangkap atas Dugaan Pemerkosaan

Penahanan ini bermula dari laporan Du (18 tahun), mantan kekasih Kris Wu.

@kriswu/Instagram.
Kris Wu.
Rep: Umi Nur Fadhilah Red: Qommarria Rostanti

REPUBLIKA.CO.ID, SHANGHAI -- Mantan personel grup K-pop EXO, Kris Wu, ditahan oleh kepolisian China atas dugaan pemerkosaan. 


Dalam sebuah unggahan di platform media sosial China, Weibo, polisi di Beijing mengatakan membawa penyanyi berusia 30 tahun itu ke tahanan kriminal, atas tuduhan pemerkosaan setelah melihat dugaan dia merayu dan berhubungan seks dengan perempuan di bawah umur beberapa kali.

Dilansir Yonhap News pada Ahad (1/8), polisi tidak memberikan rincian lebih lanjut tentang tuduhan pemerkosaan dari penyanyi yang nama aslinya dalam bahasa China adalah Wu Yi Fan itu. Penahanan tersebut menyusul tuduhan yang diajukan oleh Du (18 tahun), yang mengaku sebagai mantan pacar Kris Wu. Dalam wawancara, DU itu mengatakan Wu memikat banyak wanita, termasuk dua anak di bawah umur, yang kemudian melakukan hubungan seksual.

Wu mengajukan pengaduan terhadap wanita itu atas tuduhan ancaman, yang mendorong polisi untuk menyelidiki kedua kasus tersebut. Dalam pengumuman penyelidikan sementara, polisi mengatakan ada orang yang mengancam Wu, orang itu bukan Du, tetapi seorang pria yang berpura-pura menjadi wanita itu.

Polisi telah mengonfirmasi bahwa Wu telah mengundang Du ke rumahnya pada Desember untuk mengadakan wawancara, untuk peran utama dalam video musiknya. Sejak itu, keduanya menjalin komunikasi dan hubungan. 

Kepolisian mengatakan penyelidikan atas tuduhan yang melibatkan wanita lain sedang berlangsung. Wu membantah tuduhan itu. Dalam unggahan Weibo yang diunggah atas tuduhan awal, bintang pop itu mengatakan dia akan masuk penjara sendiri jika kecurigaan itu benar.

Kris Wu memulai debutnya sebagai anggota EXO pada 2012, sebelum meninggalkan grup pada 2014 di tengah perselisihan hukum dengan agensi hiburan Korea Selatan SM Entertainment. Dia menjadi bintang top di China dengan menyanyi dan akting.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler