Ditangguhkan, Penggunaan Vaksin Moderna bagi Ibu Hamil
Sasaran vaksinasi ibu hamil di Kulon Progo, yakni usia kandungan dari 13-33 minggu
REPUBLIKA.CO.ID, KULON PROGO -- Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menangguhkan penggunaan vaksin Moderna dalam pelaksanaan vaksinasi terhadap ibu hamil untuk menghindari Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kulon Progo Baning Rahayujati di Kulon Progo, Sabtu (28/8), mengatakan pihaknya tidak jadi menggunakan vaksin jenis Moderna karena vaksinasi dosis ketiga bagi tenaga kesehatan keluhannya efek sampingnya cukup mengganggu, meskipun itu secara teori dimungkinkan dan masuk dalam Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) tidak serius."Oleh karena itu, kami memutuskan menggunakan vaksin Sinovac," kata Baning.
Baning mengatakan vaksinasi untuk ibu hamil secara umum diizinkan menggunakan vaksin Sinovac maupun Moderna, namun dengan melihat dampak KIPI vaksin tahap ketiga tenaga kesehatan, pihaknya tidak mau mengambil risiko."Kami memutuskan vaksinasi ibu hamil dengan Sinovac, tapi kami masih berhitung ketersediaan vaksin dan mengatur jadwal untuk pelaksanaannya," katanya.
Sasaran vaksinasi ibu hamil di Kulon Progo, yakni usia kandungan dari 13-33 minggu sebanyak 1.821 sasaran. Rencananya, vaksinasi akan jadwalkan di masing-masing Puskesmas sesuai dengan domisili ibu hamil berada."Jadi kami tidak merencanakan vaksinasi massal bagi ibu hamil, tapi pelaksanaanya di Puskesmas supaya pemantuannya lebih bisa berjalan dengan baik. Kami berharap tidak ada KIPI dalam penggunaan vaksin Sinovac," harapnya.
Bupati Kulon Progo, Sutedjo mengatakan dalam sehari angka vaksinasi Covid-19 di wilayah Kulon Progo saat ini mencapai angka 4.000 dosis. Angka tersebut mengalami peningkatan dari sebelumnya yakni capaian vaksinasi Covid-19 yang hanya mencapai 2.500 dosis per hari."Kalau bisa dipercepat ya sebenarnya kami menargetkan sebanyak 6.000 dosis per hari. Tapi kenyataannya rata-rata per hari mencapai 4.000 dosis vaksinasi Covid-19 yang dilakukan oleh fasyankes, desa, maupun kecamatan," katanya.