Kemensos dan DPR Sepakat Anggaran Anak Yatim 2022 Rp 11,3 T
Dana sebanyak itu akan diberikan kepada 4,05 juta anak.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Sosial (Kemensos) dan DPR telah menyepakati anggaran bantuan sosial (bansos) 2022 untuk anak yatim, piatu, maupun yatim dan piatu sebesar Rp 11,3 triliun. Dana sebanyak itu akan diberikan kepada 4,05 juta anak.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, mengatakan, ia bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini sudah menyepakati anggaran bansos untuk anak yatim piatu 2022, beberapa waktu lalu. "Sudah kita ketok Rp 11,3 triliun untuk 4,05 juta anak yatim," kata Yandri, saat mendampingi Risma meresmikan Sentra Kreasi Atensi Balai Karya Mulya Jaya di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (9/9).
Yandri menerangkan, anggaran 11,3 triliun itu diperuntukkan untuk semua anak yatim piatu. Jadi, bukan hanya untuk anak yang kehilangan orang tua karena Covid-19. "Kalau yang sekarang (2021) Bu Menteri memang fokus ke anak yatim karena Covid-19 dulu," ujarnya.
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos, Harry Hikmat, mengatakan, jumlah calon penerima 4,05 juta anak didapat dengan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). "Kalau dihitung-hitung ada Rp 11,3 triliun (anggaran anak yatim) untuk tahun depan," kata Harry menegaskan, pada kesempatan sama.