DPR: Polisi Jangan Gampang Tangkap Orang Secara Paksa

Aparat menangkap pria yang membentangkan poster saat Jokowi kunjungan ke Blitar.

Republika/Nawir Arsyad Akbar
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani
Rep: Febrianto Adi Saputro Red: Ratna Puspita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menanggapi sejumlah penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap masyarakat yang membentangkan poster ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia mengingatkan kepolisian untuk tidak bertindak represif. 

Baca Juga


"Kita intinya minta polisi bijak sesuai dengan semangat restorative justice yang dikumandangkan oleh kapolri, jadi jangan gampang tangkap orang secara paksa," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/9).

Ia meminta aparat kepolisian untuk melakukan pendekatan secara dialog. Tindakan represif yang ditunjukkan aparat di daerah justru bertentangan dengan semangat restorative justice Kapolri.

"Kalau seperti itu sama saja tidak menghargai seruan dengan pimpinannya sendiri kalau di jajaran polisi daerah itu masih melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan semangat keadilan restoratif yang ditekankan kapolri," kata politikus PPP itu.

Ketua Komisi III DPR Herman Herry  - (ANTARA /RENO ESNIR)

Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya di lapangan agar memiliki kebijaksanaan dan menghindari tindakan represif dalam menjalankan tugas. Ia mengatakan, kepolisian sebagai penegak hukum dan pelaksana Undang-Undang harus memiliki wawasan kebebasan berekspresi dan keamanan nasional sebagaimana amanah konstitusi.

"Saya sebagai ketua Komisi III meminta kapolri agar menginstruksikan kepada seluruh jajarannya di lapangan agar memiliki kebijaksanaan dalam mencari keseimbangan antara jaminan atas kebebasan berekspresi dan jaminan atas keamanan nasional serta penghormatan atas harkat dan martabat orang lain," ucap Herman.

Politikus PDI Perjuangan itu berharap, aparat kepolisian ke depan menghindari tindakan represif dan lebih mengedepankan upaya persuasif serta humanis. "Saya harap kepada kapolri, untuk meminimalisir tindakan represif terhadap aksi-aksi yang serupa dengan mengedepankan upaya-upaya persuasif dan pencegahan," katanya.

Sebelumnya, aparat kepolisian menangkap seorang pria yang membentangkan poster saat Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Blitar. Tidak hanya itu, sejumlah mahasiswa Universitas Negeri Solo (UNS) juga diciduk aparat lantaran membentangkan poster menyampaikan poster bertuliskan aspirasi untuk menyambut kedatangan Presiden Jokowi ke UNS, Senin (13/9).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler