Anggota DPR Dukung Pengetatan Pintu Masuk Negara

Para pendatang dari mancanegara wajib tes PCR 3 kali dan menjalani karantina 8 hari

Angkasa Pura II
Proses karantina bagi penumpang internasional baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang berjalan lancar yang didukung sinergi antara sektor penerbangan dan pariwisata. (ilustrasi).
Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR Nurhadi mendukung keputusan pemerintah menutup beberapa bandara dan memperketat persyaratan warga yang mau masuk ke Indonesia. Nurhadi dalam keterangan diterima di Jakarta, Kamis (16/9), mengatakan kebijakan itu diharapkan bisa mencegah risiko penularan Covid-19 varian baru.

Baca Juga


"Kebijakan untuk menutup pintu masuk WNA dari negara yang kasus Covid-19 atau varian baru masih tinggi sudah tepat, hanya implementasinya harus konsisten dan pengawasannya ketat," kata dia.

Pemerintah menutup pintu masuk kedatangan mancanegara. Kunjungan dari luar negeri hanya boleh melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta dan Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado. Selain itu, para pendatang dari mancanegara wajib tes PCR tiga kali dan menjalani karantina selama delapan hari.

Nurhadi meminta kebijakan itu berlaku maksimal. Jangan sampai ada celah warga negara asing atau warga Indonesia dari luar negeri masuk tidak sesuai persyaratan, karena implikasinya sangat berisiko. Dia sepakat kebijakan pemerintah itu tentu akan mempengaruhi bisnis di sektor penerbangan.

"Tapi tentu kita harus memilih dan mengutamakan keselamatan dan kesehatan jiwa manusia," ucap Nurhadi.

Menurut Nurhadi, saat ini kondisi beberapa daerah membaik. Indikatornya antara lain ada perubahan level atau tingkat keparahan penyebaran kasus Covid-19. Beberapa pekan lalu, banyak daerah berstatus level 4, sekarang turun menjadi level 3, bahkan level 2 dan level 1. Nurhadi menilai, penurunan kasus antara lain karena kebijakan PPKM.

"Tentu ini keberhasilan yang perlu kita apresiasi kepada pemerintah meski kita tidak boleh euforia berlebih," katanya.

Tapi, kata dia kebijakan pemerintah tanpa dukungan masyarakat akan sia-sia. Nurhadi berharap kebijakan PPKM diikuti kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Dia mengatakan dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, Indonesia akan bisa mengendalikan penyebaran Covid-19.

"Disiplin protokol kesehatan baik oleh pemerintah maupun masyarakat sangatlah penting sebagai upaya untuk mencegah penularan dan penyebaran virus Corona," ujar Nurhadi.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler