Gubernur Kalteng Siapkan Rencana Aksi Tanggulangi Banjir
Gubernur Kalteng mengevaluasi dan memonitoring kegiatan pertambangan di Kalteng
REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKARAYA -- Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran telah mempersiapkan rencana aksi jangka pendek, menengah dan panjang dalam menanggulangi bencana banjir di provinsi nomor dua terluas di Indonesia ini. Aksi jangka pendek yang telah dan sedang dilaksanakan adalah memantau serta mendata secara detail sekaligus memberikan bantuan secara langsung kepada masyarakat korban banjir di sejumlah kabupaten/kota, kata Sugianto di Palangka Raya, Kamis (16/9) lalu.
"Bantuan yang kita sediakan bukan hanya memberikan sembako, tapi juga merelokasi warga korban banjir ke tempat-tempat aman, sekaligus memperbanyak ke tempat yang aman dan memperbanyak dapur umum," kata Sugianto.
Sedangkan rencana aksi menengah Gubernur Kalteng dalam penanggulangan bencana banjir di provinsi ini adalah, berkoordinasi dan meminta pemerintah pusat membangun jalan layang di sepanjang jalan penghubung Palangka Raya dengan sejumlah kabupaten di Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito serta Gunung Mas, tepatnya di sekitar Jalan Bukit Rawi, Kabupaten Pulang Pisau. Sugianto mengatakan permintaan membangun jalan layang sepanjang 3 kilometer di sekitar Jalan Bukit Rawi itu karena selalu terjadi banjir, sehingga mengakibatkan kendaraan sulit melintas. Bahkan, sepeda motor terpaksa harus diangkut menggunakan perahu bermesin hanya untuk melintasi jalan tersebut pada saat terjadi banjir.
"Jalan itu kan bagian dari Trans Kalimantan Poros Selatan yang merupakan wewenang dan tanggungjawab pemerintah. Kita bersyukur jalan layang sudah dibangun sejak 2019 lalu, dan akan selesai pada 2022 nanti. Jadi, adanya jalan layang itu, kendaraan tidak akan terganggu lagi saat melintas, sekalipun jika terjadi banjir," beber dia.
Sementara untuk rencana aksi jangka panjang, orang nomor satu di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila-Tanah Berkah itu, mengevaluasi dan memonitoring seluruh kegiatan usaha perkebunan, pertambangan, kehutanan serta lainnya yang dianggap menjadi penyebab terjadinya banjir. Dia mengatakan telah membentuk Tim Satgas Pengawasan yang terdiri dari Tim teknis dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di provinsi ini. Satgas itu bertujuan meningkatkan keterpaduan dan pengawasan kerusakan lingkungan pada provinsi.
"Kami pun meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya mineral (ESDM) untuk tidak mengeluarkan izin tambang baru dahulu. Tidak memperpanjang izin pertambangan yang sudah habis masa berlakunya atau mati," demikian Sugianto.