Kapolri Ajak 56 Pegawai KPK Gabung Kepolisian Harus Didukung
Upaya Kapolri untuk merekrut pegawai KPK yang tidak lulus TWK patut diberi dukungan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi, mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) gabung ke kepolisian. Menurutnya langkah tersebut harus didukung.
"Niat baik ini harus diapresiasi, dan DPD RI sangat mendukung atas langkah ini. Permasalahan nantinya ada yang tidak bersedia direkruet, itu masalah lain. Yang pasti upaya Kapolri untuk merekrut pegawai KPK yang tidak lulus TWK adalah langkah yang harus kita dukung," kata Fachrul dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/9).
Sebelumnya Listyo berpendapat rekam jejak 56 pegawai KPK tersebut bermanfaat untuk memperkuat Polri sebagai institusi. Fachrul Razi menilai hal tersebut merupakan langkah Win-Win Solution.
"Adalah solusi yang baik. Sehingga dianggap bisa menyelesaikan masalah secara musyawarah, humanis, dan dialogis," ujar senator asal Aceh tersebut.
Untuk diketahui Kapolri Jenderal Pol Sigit Listyo Prabowo mengajak 56 orang pegawai KPK yang tak lolos TWK untuk bergabung ke kepolisian. Ia mengatakan Bareskrim Polri sedang membutuhkan personel yang memenuhi kualifikasi pemberantasan korupsi.
Baca juga : Pegawai KPK Timbang Tawaran Kapolri
Sigit mengaku sudah meminta resmi rencana tersebut kepada Presiden Jokowi. "Pada prinsipnya, beliau (Presiden Jokowi) setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk bisa menjadi ASN Polri," kata Sigit, Selasa (28/9).