Pemerintah Alokasikan Dana PON XX Papua Rp 3,53 T

Anggaran dialokasikan delapan kementerian dan lembaga sejak 2018.

ANTARA/Indrayadi TH
Tampak depan venue Aquatik, di Kabupaten Jayapura, Papua. Alokasi anggaran untuk penyelenggaraan PON XX Papua sebesar Rp 3,5 triliun.
Rep: Novita Intan Red: Fuji Pratiwi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengalokasikan dana dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sebesar Rp 3,535 triliun untuk mendukung terselenggaranya Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua. Adapun anggaran yang dialokasikan dari delapan kementerian dan lembaga ini terhitung sejak 2018 sampai 2021.

Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan Purwanto mengatakan, anggaran tersebut untuk membangun infrastruktur, sarana dan prasarana kegiatan PON XX.

"Total semuanya dari 2018 sampai 2021, pemerintah telah mengalokasikan Rp 3,5 triliun dana APBN untuk mendukung event tersebut (PON XX)," ujar Purwanto saat konferensi pers virtual, Jumat (8/10).

Purwanto merinci, dari total alokasi anggaran tersebut, Kementerian PUPR menjadi penyumbang terbesar senilai Rp 1,747 triliun. Kemudian Kementerian Pemuda dan Olahraga sebesar Rp 1,224 triliun. 

"Ada sekitar delapan K/L. Terbesar PUPR sebesar Rp 1,7 triliun ini totalnya yang sudah diakumulasi dari 2018-2021. Kemudian Kemenpora pada 2019 dan 2021 sudah mengeluarkan anggaran kalau kita total ada Rp 1,2 triliun digunakan penyelenggaraan," ungkap Purwanto.

Sedangkan Kementerian Perhubungan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 481 miliar. Lalu LPP TVRI juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 31,7 miliar.

Kementerian Kesehatan sebesar Rp 24,6 miliar, di luar anggaran vaksinasi Covid-19. Lalu Kementerian Komunikasi dan Informasi sebesar Rp 20 miliar, LPP RRI sebesar Rp 3,8 miliar serta BPKP dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebesar Rp 1,4 miliar.

"Kementerian Kesehatan kita tahu Rp 24,6 miliar, tapi ini hanya biaya di luar vaksinasi. Jadi biaya-biaya pencegahan penyakit dan lain-lain," kata dia.

Baca Juga


 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler