Puspa Arumsari Perpanjang Raihan Prestasi di PON XX

Puspa Arumsari berjaya di nomor seni tunggal putri PON XX Papua.

ANTARA/Mohammad Ayudha
Pesilat putri DKI Jakarta Puspa Arumsari.
Red: Israr Itah

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Pesilat DKI Jakarta Puspa Arumsari berhasil memperpanjang catatan prestasi gemilang setelah berhasil menjadi yang terbaik di babak final nomor seni tunggal putri pencak silat PON XX Papua dengan raihan medali emas. Puspa tampil apik pada partai puncak yang berlangsung di Gedung Olahraga (GOR) Toware Kabupaten Jayapura, Senin (11/10). Ia menyabet nilai tertinggi yakni 456 dengan catatan waktu tiga menit.

Baca Juga


Capaian Puspa Arumsari di PON edisi Ke-20 kali ini semakin menambah deretan torehan prestasinya. Perempuan kelahiran 10 Maret 1993 tersebut sebelumnya di PON Riau hanya mampu meraih medali perak.Namun, di PON XIX Jawa Barat tahun 2016 berhasil memperoleh medali emas. Puspa juga berhasil meraih medali emas di Asian Games 2018 dan SEA Games 2019 di Manila, Filipina.

Puspa tampil pada urutan keempat di gelanggang dua setelah penampilan dari Ni Kadek Astini, pesilat Bali. Mengenakan seragam hitam, Puspa tampak begitu yakin dan percaya diri di atas gelanggang.

Puspa unggul atas Risya Gunawan pesilat Jawa Barat yang berada di urutan kedua setelah mengantongi 453 poin dengan catatan waktu dua menit 59 detik. Risya Gunawan harus puas dengan raihan medali perak setelah kalah tiga poin dari Arumsari yang merupakan juara dunia di nomor tunggal putri pada 2016 yang diselenggarakan di Denpasar, Bali.

Pada urutan ketiga, pesilat Bali Ni Kadek Astini berhasil membawa pulang medali perunggu setelah mengumpulkan 449 poin dengan catatan waktu tiga menit. Sementara itu, pesilat putri Jawa Tengah Zidni Rahma Amaly hanya mampu mengantongi 448 poin dengan catatan waktu tiga menit satu detik. Kemudian Vina Istyanah peraih perunggu pada pra PON yang diadakan di Jakarta mengumpulkan 445 poin.

Terakhir, pesilat Nusa Tenggara Timur (NTT) Godelifa Lali Inna hanya mampu mengantongi 448 poin dengan catatan waktu tiga menit satu detik.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler