Presiden Mesir Cabut Status Darurat untuk Pertama Kali
Pada 10 April 2017 Mesir mendeklarasikan keadaan darurat menghadapi bahaya terorisme
REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL - Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi pada Senin malam mengakhiri status darurat untuk pertama kalinya dalam beberapa tahun.
"Saya memutuskan untuk pertama kalinya dalam beberapa tahun untuk membatalkan perpanjangan keadaan darurat di seluruh negeri," kata al-Sisi di Facebook.
"Saya senang bahwa kita bersama-sama berbagi momen yang telah lama kita cari dengan perjuangan dan kerja keras. Mesir telah menjadi, berkat orang-orang hebat dan orang-orangnya yang setia, sebuah oasis keamanan dan stabilitas di kawasan itu," ucap dia.
Pada 10 April 2017, parlemen Mesir menyetujui deklarasi keadaan darurat selama tiga bulan untuk "menghadapi bahaya terorisme" sebagai respons atas pengeboman yang menargetkan dua gereja di utara negara itu, yang menewaskan sedikitnya 45 orang. Daesh/ISIS mengaku bertanggung jawab atas serangan tersebut.
Di bawah kondisi darurat, yang secara konsisten diperbarui sesuai konstitusi, pihak berwenang Mesir memiliki hak untuk mengevakuasi daerah, memberlakukan jam malam, mengambil langkah-langkah keamanan ketat dan menghukum pelanggar dengan penjara.