Mengungkap Muamalah Nabi Muhammad pada Kaum Yahudi
Hingga akhir hayat Rasulullah SAW masih bermuamalah dengan Yahudi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di dalam kitab hadis dan fikih, banyak sekali praktik muamalah kaum Muslim sesama warga Madinah yang bukan Muslim atau kaum Yahudi. Termasuk Rasullah SAW yang juga pernah melakukan muamalah dengan kaum Yahudi.
Ustadz Ahmad Sarwat dalam buku Madinah Era Kenabian menjelaskan terdapat sejumlah praktik muamalah yang dilakukan Nabi dengan kaum Yahudi. Pertama, Nabi menggadaikan baju besi. Fakta bahwa Rasulullah SAW wafat dalam keadaan baju besinya masih tergadaikan pada seorang Yahudi.
Hal ini menunjukkan, kata Ustadz Sarwat, hingga akhir hayat Rasulullah SAW masih bermuamalah dengan Yahudi. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Sayyidah Aisyah, dia berkata, “Annannabiyya SAW isytara tja’aaman min Yahudiyyin ila ajalin wa rahanahu dir’an min hadidin,”. Yang artinya, “Sesungguhnya Rasulullah SAW membeli makanan dari seorang Yahudi dengan pembayaran ditangguhkan dengan menggadaikan baju besinya,”.
Dalam hadits lainnya, “Annannabiyya SAW tuwuffiya wa dir’uhu marhunatun inda yahudiyyin bitsalatsina shaa’an min syairin,”. Yang artinya, “Rasulullah SAW wafat dan baju besinya masih menjadi barang gadai pada seorang Yahudi dengan 30 sha’ gandum,”.
Kedua, Nabi menerima hadiah dari Yahudi. Hal ini berdasarkan hadits, “Nabi SAW menerima hadiah dari seorang wanita Yahudi, yaitu seekor kambing pada Perang Khaibar,”.
Ketiga, Nabi mendatangi undangan Yahudi. Dalam sebuah hadits disebutkan, “Nabi SAW mendatangi undangan makan dari seorang Yahudi di Madinah, berupa hidangan roti gandum,”.
Keempat, Nabi Muhammad SAW pernah bayarkan diyat Yahudi. Nabi Muhammad SAW pernah membayarkan diyat atau denda tebusan membela orang Yahudi yang melakukan kesalahan hukum dan diganjar untuk membayar denda.