Bandung Dikepung Banjir, Ini Tanggapan Wali Kota

Sebanyak 17 titik jalan dan pemukiman di Kota Bandung mengalami banjir akibat hujan.

REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Sejumlah warga membersihkan sisa lumpur pascabanjir di kawasan Campaka, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Selasa (2/11). Banjir akibat luapan sungai Cibereum yang merendam sedikitnya 70 rumah di kawasan tersebut berangsur surut, dan warga mulai membersihkan rumah dari endapan lumpur sisa banjir. Foto: Republika/Abdan Syakura
Rep: M Fauzi Ridwan Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sebanyak 17 titik jalan dan pemukiman di Kota Bandung mengalami banjir dan genangan akibat hujan deras yang terjadi Selasa (2/11) kemarin. Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengaku sudah memerintahkan jajaran untuk berkoordinasi dengan kabupaten kota tetangga membahas banjir di perbatasan.

Baca Juga


"Saya kemarin sudah sampaikan kepada pak asisten satu terutama untuk menyikapi banjir di perbatasan di Cimindi dan beberapa tempat. Saya sampaikan dalam menghadapi musim hujan secepatnya mengadakan rapat rapat kerja rekonsiliasi dengan wilayah lain dalam hal ini dengan Cimahi, Kabupaten Bandung," ujar Oded di Balai Kota Bandung, Rabu (3/11).

Ia menuturkan, rapat bersama kabupaten kota lain sudah dilakukan dan akan terus ditingkatkan membahas masalah banjir. Selain itu pihaknya juga mendorong Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jawa Barat untuk aktif terlibat membahas permasalahan banjir di Bandung Raya.

"Mudah-mudahan ke depan pastikan dengan adanya kebersamaan dan provinsi juga PU karena tidak bisa parsial hanya Kota Bandung harus ada kerjasama dengan wilayah lain," katanya.

Terkait dengan 17 titik lokasi banjir dan genangan, Oded sudah meminta kepada Kepala Dinas PU jauh jauh-jauh hari untuk meminimalisasi dampak cuaca ekstrem termasuk banjir. Bahkan, dinas PU saat ini akan melakukan kegiatan bersih-bersih.

Terkait dengan bangunan di wilayah Kawasan Bandung Utara (KBU), ia menjelaskan berdasarkan aturan bangunan di wilayah tersebut hanya boleh didirikan 20 persen. Pihaknya pun ketat dalam memberikan izin kepada mereka yang hendak membangun bangunan.

"Bukan tidak boleh dibangun regulasinya boleh dibangun tapi 20 persen kalau 100 meter berarti yang dibangun 80 meter," kata dia.

Sejauh ini pihaknya belum menerima laporan bangunan yang didirikan tanpa izin. Cuaca ekstrem yang terjadi Selasa (2/11) sore menyebabkan belasan titik jalan dan pemukiman di Kota Bandung terendam banjir dan terdapat genangan.

Dinas Pekerjaaan Umum (DPU) Kota Bandung mencatat sebanyak 17 titik area jalan dan pemukiman terendam banjir dan genangan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
 
Berita Terpopuler