Beragam Kritik Penujukan Andika Perkasa Jadi Panglima TNI

Koalisi Masyarakat Sipil melontarkan beragam kritik penunjukan calon Panglima TNI

Prayogi/Republika.
Ketua DPR Puan Maharani memberikan keterangan pers terkait Surpres Presiden Joko Widodo di Media Center DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/11). DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) mengenai pencalonan KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI mengantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun.Prayogi/Republika.
Rep: Febrianto Adi Saputro, Haura Hafizhah Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengusulkan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI. Pascakeluarnya surat presiden (Surpres), pro dan kontra pun bermunculan, salah satunya dari Koalisi Masyarakat Sipil yang mengkritisi penunjukan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI.

Baca Juga


Surpres terkait pengganti Panglima TNI diterima oleh DPR RI para Rabu (31/11) kemarin. Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, DPR akan menindaklanjuti Surat Presiden mengenai usulan calon Panglima TNI tersebut melalui rapat pimpinan untuk kemudian dilakukan rapat paripurna. Sementara fit and proper test akan dilakukan Komisi I DPR RI.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai langkah Presiden RI Joko Widodo yang mengusulkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI mengandung tiga permasalahan serius. Salah satunya Presiden telah mengesampingkan pola rotasi matra yang berlaku di era reformasi dalam regenerasi Panglima TNI.

Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, Hussein Ahmad, menilai usulan KSAD Andika sebagai Panglima TNI keliru karena mengabaikan pola kebijakan berbasis pendekatan rotasi. Jika merujuk Pasal 13 ayat (4) UU TNI, maka Panglima TNI dijabat bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.

Hussein memandang penerapan pola rotasi akan menumbuhkan rasa kesetaraan antar-matra, kesimbangan orientasi pembangunan postur TNI, serta kesempatan yang sama bagi perwira tinggi TNI, tanpa membedakan asal matra. Hal ini juga dapat membawa dampak positif berupa penguatan soliditas internal TNI. 

"Pola rotasi penting dilakukan guna meredam kecemburuan yang sangat mungkin terjadi di antara prajurit akibat adanya kesan bahwa Presiden RI menganak-emaskan satu matra dalam tubuh TNI, seperti di masa Orde Baru," kata Hussein dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Kamis (4/11).

Hussein mengingatkan rotasi jabatan Panglima TNI yang dimulai sejak awal Reformasi perlu dipertahankan. Apalagi hal tersebut juga telah diamanatkan dalam UU TNI. Jenderal Andika diketahui merupakan menantu mantan Kepala BIN Jenderal Purn Hendropriyono. 

"Seharusnya Presiden RI Joko Widodo tidak mengabaikan pola pergantian Panglima TNI berbasis rotasi matra. Mengabaikan pendekatan ini dapat memunculkan tanda tanya besar apakah Presiden RI lebih mengutamakan faktor politik kedekatan hubungan yang subyektif daripada memakai pendekatan profesional dan substantif," singgung Hussein.

Sementara Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid, selain mengesampingkan pola rotasi matra yang berlaku di era reformasi dalam regenerasi Panglima TNI, menurutnya Presiden RI telah mengajukan nama yang rekam jejaknya masih perlu pengujian oleh lembaga negara yang independen di bidang hukum, HAM, dan pemberantasan korupsi. Dalam hal ini,  Komnas HAM dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Usman mengatakan, Presiden RI harus betul-betul memastikan calon Panglima TNI yang diusulkannya tidak memiliki catatan buruk khususnya terkait pelanggaran HAM. Adanya pemberitaan yang mengaitkan nama Andika Perkasa dalam kasus pembunuhan tokoh Papua Theys Hiyo Eluay harus ditanggapi secara serius.

"Sudah seharusnya Presiden RI melakukan penggalian informasi secara komprehensif terhadap seluruh kandidat dengan melibatkan lembaga-lembaga kredibel guna memperkuat pertimbangan Presiden RI dalam mengambil keputusan yang tepat," ujarnya.

Dengan diajukannya Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI, menunjukkan kalau Presiden RI tidak memiliki komitmen terhadap Penegakan HAM secara serius sebagaimana komitmen politiknya.


 

Selanjutnya, adanya laporan yang menyebutkan dugaan harta kekayaan KSAD Andika Perkasa dengan nilai yang fantastis harus segera diklarifikasi dan dijelaskan kepada publik. Sebagai prajurit yang tunduk pada Sapta Marga yang menjunjung tinggi nilai kejujuran, adanya laporan kepemilikan kekayaan hingga berjumlah Rp 179,9 Miliar harus dijelaskan secara transparan dan akuntabel sehingga terang benderang. 

"Sehingga kami menilai penting untuk dilakukan audit harta kekayaan Andika Perkasa oleh KPK. Terlebih lagi Jenderal Andika Perkasa disebut belum pernah melaporkan LHKPN sebelumnya padahal kapasitas yang bersangkutan adalah pejabat tinggi negara," ujarnya lagi.

Menurutnya, perkembangan tantangan keamanan regional masa depan semakin maritim sentris. Mulai dari konflik Laut China Selatan yang belum ada tanda-tanda resolusi dalam waktu dekat, aksi perompakan di Selat Malaka yang masih terus berlangsung, pencurian ikan oleh kapal nelayan asing, penyelundupan senjata untuk kelompok kriminal via jalur laut dan lain sebagainya. 

Beberapa tantangan di atas adalah sedikit dari masih banyak ancaman lain yang masih harus diperkuat penanganannya di sektor maritim. Hal ini lagi-lagi harusnya sejalan dengan visi Presiden RI Joko Widodo yang ingin menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia. 

"Presiden RI tampaknya harus terus diremajakan ingatannya kepada visi dan komitmennya sendiri ketika berkampanye sebagai calon Presiden RI Republik Indonesia," ucap Usman,

Selain itu, tahapan uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI yang akan segera digelar di DPR harus dilakukan secara terbuka, akuntabel, melibatkan partisipasi publik dan lembaga negara independen. Kendati nama calon yang tertera dalam Surpres hanya satu calon, sudah menjadi kewajiban DPR untuk menguji calon tersebut secara seksama. 

"Jangan sampai ada kesan kalau DPR RI hanya sekadar menjadi juru stempel Presiden RI RI. Selain itu, apabila hasilnya DPR tidak menyetujui calon tersebut maka merujuk pada Pasal 13 ayat (8) UU TNI, DPR  berhak menolak dengan memberikan alasan tertulis yang menjelaskan ketidaksetujuannya kepada Presiden RI," katanya.

Ia menilai tetap diusulkannya KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI oleh Presiden RI dengan tidak mengindahkan pola rotasi sebagaimana amanat UU TNI. "Apalagi ada dugaan adanya keterkaitan Andika Perkasa dalam kasus Theys Hiyo Eluay dan dugaan kepemilikan sejumlah harta kekayaan yang fantastis. Ini menunjukkan kemunduran di dalam usaha reformasi dan transformasi di tubuh TNI," katanya.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan terdiri atas KontraS, Imparsial, LBH Jakarta, HRWG, Setara Institute, Public Virtue Research Institute, Amnesty International Indonesia, Inisiatif Untuk Demokrasi dan Keamanan (IDeKa), Indonesia Corruption Watch (ICW), ELSAM, PBHI Nasional, LBHM, LBH Pers, ICJR.

Pascakeluarnya Surpres, DPR akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Dalam rapat internal yang digelar Komisi I DPR pada Kamis (4/11), fit and proper test terhadap Jenderal Andika Perkasa akan digelar pada Sabtu (6/11) mendatang.

"Jadi kita akan mengadakan fit and proper test itu hari Sabtu," kata Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/11).

Bobby mengungkapkan alasan fit and proper test digelar Sabtu lantaran Komisi I sampai hari ini belum menerima penugasan dari Bamus DPR. Diakui Bobby, Komisi I terlambat menerima surat penugasan tersebut.

"Jadi kan kita kiranya ada mis sedikit, telat sedikit karena nanti kalau sudah dijadwalkan ada tapi suratnya belum itu kan satu hari anggota menunggu jadi tidak ada kejelasan. Tapi kalau hari Sabtu bisa dipastikan proses pertama penugasan dari bamus sudah kita terima dan proses verifikasi sudah kita lakukan," jelasnya.

Politikus Partai Golkar itu mengatakan fit and proper test rencananya akan digelar terbuka untuk penyampaian visi misi. Kemudian untuk hal-hal yang sifatnya strategis akan digelar secara tertutup.

"Dan besok itu sudah dimulai tahapannya verifikasi administrasi, SPT laporan pajak, LHKPN, dan kelengkapan lainnya," paparnya.

Bobby mengatakan, jika fit and proper test digelar Sabtu, maka Senin (8/11) bisa langsung diparipurnakan. "Jadi kalau misal diparipurnakan siang, mungkin bisa dari pemerintah ada pelantikannya di hari yang sama," ungkapnya.

 

"Dengan penjadwalan tadi diharapkan tidak ada transisi yang ada jabatan kosong," imbuhnya. 

Ketua DPR Puan Maharani memberikan keterangan pers terkait Surpres Presiden Joko Widodo di Media Center DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/11). DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) mengenai pencalonan KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI mengantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun.Prayogi/Republika. - (Prayogi/Republika.)

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler