Antisipasi Kecurangan, BKN Awasi Ketat Seleksi CPNS

SKB CPNS ini akan kembali menggunakan sistem computer assisted test.

ANTARA/Feny Selly
Ilustrasi Tes Seleksi Kompetensi Dasar Calon (SKD) penerimaan Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS).
Rep: Fauziah Mursid Red: Ratna Puspita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan melakukan pengawasan ketat dalam seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS tahap I. Ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam pelaksanaan seleksi SKB yang dimulai Senin (15/11) hari ini.

Baca Juga


"Betul, ada upaya-upaya untuk meningkatkan kewaspadaan, perubahan prosedur pelaksanaan, dan beberapa tindakan lainnya," ujar Kepala Biro Humas BKN Satya Pratama dalam keterangannya, Senin (15/11).

Satya mengatakan, pelaksanaan SKB CPNS ini akan kembali menggunakan sistem computer assisted test (CAT) BKN seperti seleksi kompetensi dasar (SKD) sebelumnya. Satya melanjutkan, BKN juga sudah menyampaikan surat edaran tentang penyampaian jadwal SKB kepada instansi pusat maupun instansi daerah. 

Salah satu poin yang harus diperhatikan panitia seleksi instansi pusat maupun instansi daerah, yakni wajib berperan aktif melakukan upaya pencegahan segala bentuk praktik-praktik kecurangan dalam pelaksanaan SKB. "Itu hal-hal penting yang harus diperhatikan," ujarnya.

Sebelumnya, BKN juga melakukan antisipasi pada pelaksanaan SKD sebelumnya dengan menggunakan CAT BKN untuk penguatan keamanan sistem dan teknologi. Meski sistem keamanan sudah diperkuat, ada upaya pihak yang tidak bertanggung jawab mencoba melakukan kecurangan di titik lokasi mandiri sejumlah daerah.

Namun, BKN bersama sejumlah instansi anggota Panselnas telah mengidentifikasi oknum penyelenggara maupun peserta yang melakukan kecurangan dalam pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD). BKN juga sudah menyerahkan nama-nama peserta yang akan didiskualifikasi. 

BKN juga telah melakukan investigasi dan analisis forensik terhadap aktivitas setiap peserta yang diduga melakukan kecurangan. Termasuk bagi oknum penyelenggara yang terlibat akan ditindak dengan proses hukum yang berlaku.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler