Sri Mulyani Catat Total Aset Milik Negara Capai Rp 11.098 T
Selama ini BMN telah dimanfaatkan secara optimal untuk penanganan Covid-19.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mencatat nilai barang milik negara (BMN) atau aset negara sebesar naik sebesar Rp 6.585 triliun menjadi Rp 11.098 triliun pada 2020. Adapun realisasi ini terjadi peningkatan Rp 4.397 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan aset yang diperoleh negara berasal dari uang negara, yang penggunaanya bukan hanya untuk melaksanakan tugas-tugas kementerian/lembaga negara. Namun juga untuk memberikan manfaat kepada rakyat.
“Jumlah BMN meningkat Rp 6.585 triliun, sehingga total aset negara Rp 11 ribu triliun lebih. Ada kenaikan nilai aset negara lebih dari Rp 4.000 triliun. Seluruh proses pengadaan barang milik negara untuk menjaga kepercayaan publik, karena menggunakan uang publik pengadaan barang milik negara ini,” ujarnya saat acara Apresiasi Kekayaan Negara secara virtual, Senin (15/11).
Sri Mulyani mengungkapkan di tengah pandemi Covid-19 banyak barang milik negara yang kemudian digunakan untuk menciptakan respons yang dihadapi masyarakat, misalnya Asrama Haji menjadi tempat isolasi.
"Maka kita membuka berbagai fasilitas fasilitas negara untuk isolasi mandiri dan bahkan membangun rumah sakit darurat termasuk pondok-pondok haji yang dikonversi menjadi rumah sakit darurat," ucapnya.
Di samping itu, menurutnya perlakuan suatu bangsa dan negara dalam mengelola aset menunjukkan sikap karakter dan peradaban bangsa tersebut. Pemerintah setiap tahun berupaya meningkatkan kesadaran seluruh kementerian dan lembaga mengelola barang milik negara.
Sebab hal tersebut menurut Sri Mulyani, merupakan upaya pemerintah dalam membangun karakter dan peradaban bangsa. “Kita memahami bahwa barang milik negara tidak datang secara begitu saja, tiba-tiba. Barang-barang milik negara kita peroleh melalui proses keuangan negara yang membutuhkan berbagai pengorbanan dan upaya keras untuk bisa mendapatkannya," ucapnya.
Ke depan, Sri Mulyani berharap Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah untuk melakukan peningkatan pemanfaatan barang milik negara bagi kepentingan masyarakat dan perekonomian, termasuk pemanfaatan saat pandemi.
Sementara itu, Dirjen Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Rionald Silaban menambahkan selama ini BMN telah dimanfaatkan secara optimal digunakan penanganan pandemi Covid-19 seperti pemanfaatan Pulau Galang, Wisma Atlet, Asrama Haji Pondok Gede, dan lainnya sebagai rumah sakit darurat penanganan pasien Covid-19.
“Pengelolaan BMN turut ambil peran baik melalui revitalisasi rumah sakit serta penggunaan fasilitas kantor dan asrama lainnya yang difungsikan sebagai rumah sakit sementara atau dipinjam-pakaikan kepada pemda untuk menambah kapasitas isolasi mandiri,” ucapnya.
Rionald menyebut peningkatan nilai aset sebesar Rp 4.397 triliun merupakan nilai yang dibandingkan dengan nilai sebelum pelaksanaan kegiatan revaluasi barang milik negara.
"Kegiatan menerapkan penatausahaan barang milik negara melalui revaluasi, kata dia merupakan satu di antara berbagai kegiatan pengelolaan barang milik negara yang dilakukan bersama-sama dengan kementerian dan lembaga," ucapnya.
Menurutnya peran BMN dalam perekonomian, juga tidak kalah penting, karena BMN merupakan underlying asset surat berharga negara syariah (SBSN) untuk memenuhi sebagian kebutuhan pembiayaan dari APBN.
"Dalam mendukung kebijakan fiskal yang ekspansif dan juga dalam upaya penanggulangan Covid-19, pengelolaan barang milik negara mengambil peran dengan revitalisasi beberapa rumah sakit, dan penggunaan berbagai fasilitas kantor dan asrama lainnya yang difungsikan sebagai rumah sakit sementara," ucapnya.
Dari sisi lain, Rionald turut menyoroti proses lelang sebagai salah satu tugas dan fungsi lain dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, di samping pengelolaan BMN dalam peran aktif dalam perekonomian nasional.
"Lelang jadi solusi pemulihan ekonomi negara melalui penjualan barang rampasan dan sitaan. Selain itu, lelang turut membantu penyelesaian non-performing loan (NPL) perbankan dan mendukung fungsi intermediasi perbankan lewat lelang agunan," ucapnya.