Penerimaan Pajak Tumbuh Double Digit Rp 953,6 Triliun
Penerimaan pajak pada Oktober tumbuh 15,3 persen.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 953,6 triliun pada Oktober 2021. Adapun realisasi ini tumbuh 15,3 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang terkontraksi 18,8 persen sebesar Rp 69 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan saat ini ekonomi domestik mulai pulih. Hal ini ditandai realisasi penerimaan pajak tumbuh double digit pada Oktober 2021.
“Pertumbuhan ini terjadi seiring dengan pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19. Pajak yang tahun lalu kontraksinya 18,8 persen, tahun ini recover dengan pertumbuhan 15,3 persen," ujarnya saat acara CEO Networking secara virtual, Selasa (16/11).
Secara keseluruhan, pada Oktober 2021 pendapatan negara sebesar Rp 1.510,0 triliun atau 86,6 persen dari target dalam pagu APBN 2021 sebesar Rp 1.743,6 triliun. Adapun capaian ini tumbuh 18,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 1.277 triliun.
Tercatat pada Oktober 2021, penerimaan bea cukai sebesar Rp 205,8 triliun atau tumbuh 25 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Realisasi ini bahkan sudah mencapai 95,7 persen dari pagu Rp 215 triliun.
Dari sisi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 349,2 triliun atau tumbuh 25,2 persen (yoy). Bahkan capaian PNBP pada Oktober 2021 sebesar 117,1 persen atau sudah melampaui target yang ditetapkan.
“Peningkatan kinerja PNBP utamanya didukung penerimaan SDA sejalan tren peningkatan harga komoditas,” ucapnya.
Meski demikian, Sri Mulyani mewanti-wanti bahwa pemerintah dan masyarakat tidak boleh lengah dengan pencapaian tersebut. Sebab ancaman Covid-19 belum sepenuhnya berakhir.
“Kondisi geopolitik global yang dinamis juga menjadi tantangan baru seiring pemulihan ekonomi global,” ucapnya.