Yayasan Sang Ayah Dapat Hibah, Ini Respons Wagub DKI
Wagub DKI mengatakan, pada prinsipnya, semua berjalan sesuai ketentuan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menanggapi dana hibah dari Dinas Sosial (Dinsos) DKI kepada berbagai yayasan, lembaga nirlaba, sukarela hingga sosial yang memiliki Surat Keterangan Terdaftar. Salah satu penerima dana hibah dari Pemerintah Provinsi DKI itu adalah Yayasan Pondok Karya Pembangunan (PKP) yang diketuai oleh ayah dari wagub, yakni Amidhan Shaberah.
Berdasarkan informasi, pagu yang didapatkan yayasan tersebut berkisar Rp 486 juta. “Nanti kita lihat, ya, prinsipnya harus sesuai dengan ketentuan, ya, kita harus mengakomodir semua kepentingan,” kata Riza ketika ditemui awak media, Rabu (17/11) malam.
Namun, Riza membantah ada kesengajaan yayasan yang dipimpin ayahnya menerima dana tersebut. Riza menambahkan, ia belum mengetahui berapa besaran dana yang dialokasikan untuk dana hibah di dinas sosial. “Semuanya harus dicek, semuanya harus bisa dipertanggungjawabkan,” tutur dia.
Berdasarkan penelusuran dari data hasil input komponen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2022, dana hibah Dinsos dari Pemprov Jakarta, dialokasikan kepada 78 lembaga nirlaba, sukarela dan yayasan sosial. Meski sudah disepakati Pemprov DKI dan DPRD DKI, nilai itu diperkirakan bisa berubah karena agenda RAPBD.
Angka paling besar sekitar Rp 1 miliar, dialokasikan Pemprov DKI untuk Karang Taruna DKI Jakarta. Di urutan kedua, Yayasan Bunda Pintar Indonesia, yang merupakan binaan Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani, dengan pagu Rp 900 juta. Ketiga, PKP milik ayah Riza dengan pagu Rp 486 juta rupiah.
Sebagai informasi, alokasi dana untuk puluhan lembaga dan yayasan lainnya dalam hibah itu berkisar belasan hingga puluhan juta rupiah. Khusus dana untuk Yayasan Bunda Pintar Indonesia, Republika belum bisa mengonformasi Zita Anjani.