Haris Azhar Soal Luhut: Segeralah Urus Itu Papua
Haris mengkritisi pejabat yang sibuk 'mengejar' LSM daripada menyelesaikan masalah.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Lokataru, Haris Azhar menyarankan pejabat pemerintah untuk mengurus permasalahan di Papua dibandingkan mempolisikan diirinya. Dirinya dilaporkan oleh Menko Marives Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) atas dugaan berita bohong.
Luhut pekan lalu menyatakan kasus itu akan berlanjut di pengadilan setelah proses mediasi terancam gagal. "Daripada pidanain saya lebih baik penguasa di Republik ini segeralah urus itu Papua. Bagaimana supaya damai, supaya tidak ada kekerasan, supaya tidak ada korban," ujar Haris di Polda Metro Jaya, Senin (22/11).
Menurut Haris, rekaman wawancara yang dipersoalkan oleh Luhut sama sekali tidak ada unsur penghinaan. Adapun, tayangan itu adalah diskusi yang hubungan dengan kepentingan publik. Karena itu, dia sangat siap jika perkara ini harus berlanjut ke meja hijau.
"Silahkan dicari di video itu apakah atau apakah di luar itu juga saya pernah ngomongin fisiknya orang, apa saya bicara soal kelakuan di sektor privatnya, tidak ada," ungkap Haris.
Justru, kata Haris, dalam video itu dirinya berbicara soal kepentingan publik dan itu adalah haknya publik untuk didiskusikan. Kemudian, yang dibahas terkait persoalan yang terjadi di Papua antara lain praktik bisnis dan kekerasan. Apalagi saat ini, sambungnya, situasi di Papua semakin memburuk.
"Bahkan polisi pun jadi korban. Kalau saya dibilangnya suka belain orang Papua, saya mau menegeaskan sekali lagi yang jadi korban banyak tentara sama polisi, ASN-nya yang bekerja buat pemerintah juga jadi korban," terang Haris.
Karena itu, Haris berharap agar pemerintah mengutamakan tugasnya. Salah satunya adalah menangani permasalahan Papua. Banyak masyarakat di Papua yang menangis dan harus mengungsi meninggalkan tempat tinggalnya.
"Inilah yang saya mau bilang, di luar dari kasus ya, tapi punya korelasi banyak pejabat di Republik ini sibuk pidanain, sibuk mengkritik mau ngaudit LSM lah, aktivis lah, pengacara, malah dikejar-kejar," keluh Haris.