MK Tegaskan Pentingnya Evaluasi Penjadwalan Pemilu

MK menegaskan pentingnya evaluasi oleh pembentuk UU dalam penjadwalan pemilu.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Pasal 167 ayat 3 dan Pasal 347 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal ini terkait keserentakan pemungutan suara pemilu. Pemohon gugatan ingin pemilihan presiden/wakil presiden, anggota DPR RI, serta anggota DPD RI tidak bareng dengan pemilihan anggota...


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler