Bentrok Ormas di Karawang, Polisi Tetapkan Lima Tersangka

Dalam bentrokan antarormas di Karawang, Rabu (24/11), satu korban meninggal dunia.

pesatnews
Bentrok/ilustrasi
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Polres Karawang, Jawa Barat, menetapkan lima tersangka dari tujuh orang yang ditangkap terkait peristiwa bentrokan ormas di Jalan Raya Interchange Karawang Barat, Rabu (24/11). Akibat bentrokan itu, satu anggota ormas meninggal dunia.

Baca Juga


"Kami telah mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam peristiwa bentrok kemarin. Dari tujuh orang itu, lima di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dua orang lainnya masih didalami," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono di Karawang, Kamis (25/11).

Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah senjata tajam berupa golok, celurit, dan senjata tumpul berupa kayu. Menurut dia, bentrokan ormas terjadi saat unjuk rasa LSM GMBI di Kawasan Industri KIIC. Saat itu, sejumlah anggota LSM GMBI keluar kawasan industri guna mencari makan.

"Mereka itu orang luar Karawang, jadi nyasar dan dalam perjalanan bertemu dengan kelompok ormas lain (LSM NKRI dan Ormas GMPI), sampai akhirnya terjadi bentrokan," katanya.

Dalam peristiwa bentrokan itu, satu unit mobil milik anggota LSM GMBI rusak parah. Empat orang luka-luka, yang kemudian satu di antaranya meninggal dunia di rumah sakit.

"Korban yang meninggal berinisial A sudah dibawa keluarganya ke daerah asalnya, Rembang, Jawa Tengah," kata Kapolres.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka diancam Pasal 170 ayat 2 KUHP. Ditanya tentang kemungkinan adanya tersangka lain, Kapolres menegaskan pihaknya akan mengejar semua pelaku yang terlibat.

"Proses hukum akan tegak lurus. Semua pelaku yang terlibat akan kami kejar," katanya.

Sebagai antisipasi kemungkinan bentrok susulan, ratusan personel TNI dari Batalyon Infanteri 312/Kala Hitam diturunkan. Komandan Korem 063/Sunan Gunung Jati Cirebon Kolonel Inf Elkines Vilando DK, di Karawang, Kamis menyampaikan, pihaknya siap membantu jajaran kepolisian melakukan pengamanan di wilayah Karawang dari kelompok premanisme.

Ia menyampaikan selain melalui Kodim 0604/Karawang, pihaknya menurunkan pasukan TNI Kala Hitam untuk mengantisipasi bentrok ormas susulan. "Pasukan TNI Kala Hitam yang diturunkan ada 100 personel," katanya.

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono pun mengatakan, pascabentrokan ormas di Karawang, pihaknya melakukan penebalan pengamanan oleh personel. "Kami mendapat dukungan dari Polda Jabar dan jajaran TNI untuk menjaga Karawang agar tetap kondusif dan memproses tindakan premanisme dan anarkis," katanya.

Aldi mengatakan, sebagai langkah antisipasi kejadian yang dapat menggganggu aktivitas masyarakat, pihaknya melakukan penambahan pasukan untuk melaksanakan patroli gabungan TNI-Polri. Patroli gabungan dilakukan dengan menyisir titik-titik rawan dan berpotensi gangguan keamanan pascabentrokan ormas pada Rabu (24/11).

Penebalan atau penambahan pasukan ini di antaranya terdiri atas pasukan inti 300 personel dan pasukan cadangan yang siaga di Mapolres 200 personel. Selain itu ditambah personel TNI dengan total pasukan gabungan 700 personel.

 

FPI dibubarkan resmi pemerintah sejak Rabu (30/12). - (Republika)

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler