Pemeriksaan USG Cegah Stunting pada Anak
Terhambatnya pertumbuhan janin bisa dideteksi melalui USG sehingga bisa diintervensi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Plt Dirjen Kesehatan Masyarakat drg Kartini Rustandi mengatakan pemeriksaan USG juga bisa mencegah stunting pada anak. Stunting saat ini masih di angka sekitar 28 persen dari seluruh anak-anak di Indonesia dan ditargetkan turun menjadi 14 persen pada tahun 2024. Proses terjadinya stunting tidak saja dimulai pada saat anak sudah lahir tetapi bisa diidentifikasi pada saat kehamilan.
“Pertumbuhan janin yang terlambat itu bisa dideteksi dengan menggunakan alat USG sehingga kita bisa melakukan identifikasi. Kemudian pertumbuhan janin di dalam kandungan yang terlambat bisa dilakukan intervensi gizi kepada ibunya, sehingga nantinya perkembangan anak di dalam proses kehamilan menjadi lebih baik,” ucap drg. Kartini dalam keterangan, dikutip Senin (29/11).
Ia berharap semua upaya yang dilakukan bisa memberikan kontribusi maksimal untuk Indonesia yang lebih sehat dengan kualitas persalinan lebih baik, angka kematian ibu lebih rendah, dan pertumbuhan janin yang sehat untuk menekan stunting yang lebih rendah.
Wakil Menteri Kesehatan dr Dante Saksono Harbuwono mengatakan, Indonesia secara agresif menargetkan penurunan angka Kematian Ibu menjadi 70 kematian per 100 ribu kelahiran hidup pada tahun 2030. Sementara berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Indonesia ditargetkan menekan Angka Kematian Ibu menjadi 183 kematian per 100 ribu kelahiran hidup pada 2024.
Saat ini proporsi Kematian Ibu kurang Lebih 305 kematian per 100 ribu kelahiran hidup. Dimana kematian terbesar terjadi di rumah sakit sekitar 77 persen. Ibu tidak dapat diselamatkan salah satunya karena ibu yang dirujukan ke rumah sakit sudah dalam kondisi komplikasi yang berat. Ini terjadi karena identifikasi dan pemeriksaan pada saat hamil belum maksimal dan harus diperkuat.
“Kita keluarkan berbagai macam strategi yang pertama adalah bahwa pemeriksaan kehamilan yang tadinya minimal 4 kali menjadi 6 kali selama kehamilan , dua kali pemeriksaan diantaranya harus diperiksa oleh dokter,” kata dr Dante.
Dengan pemeriksaan dokter ini, akan terjadi kolaborasi dengan bidan dan dokter spesialis kebidanan. Nantinya akan terlihat dan terdeteksi pada saat hamil apabila ada kelainan dan risiko komplikasi persalinan yang mungkin terjadi.
Pemeriksaan oleh dokter termasuk menggunakan USG. Untuk mendukung hal ini, salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui pengadaan USG Portable di Puskesmas. Pada tahun ini kemenkes membeli 447 USG yang diberikan kepada Puskesmas dari 800 Puskesmas yang sudah dilatih namun belum memiliki USG. Sementara untuk kebutuhan 4.180 USG di tahun 2022, pengadaan USG Portable diadakan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dengan pembelian melalui e-catalogue oleh Dinas Kesehatan Kab/Kota.