MPR tak Terima Penjelasan Menkeu Soal Pemotongan Anggaran

MPR bantah refocusing anggaran untuk penanganan covid.

ANTARA/GALIH PRADIPTA
MPR (ilustras)
Rep: Nawir Arsyad Akbar, Antara Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- 'Emosi' MPR terhadap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani nampaknya belum reda. MPR membantah penjelasan Menkeu Sri Mulyani bahwa refocusing anggaran Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) harus dilakukan untuk membantu penanganan Covid-19 seperti klaim pasien yang melonjak sangat tinggi, akselerasi vaksinasi, pelaksanaan PPKM di berbagai daerah.

Baca Juga


Ketua Badan Penganggaran MPR RI Idris Laena menilai pemotongan anggaran MPR tidak terkait dengan refocusing anggaran akibat pandemi Covid-19. Sebab menurutnya, pemotongan anggaran sudah terjadi sejak sebelum pandemi.

"MPR RI mencatat bahwa anggaran MPR RI telah mengalami pemotongan yang sistematis sejak tahun anggaran 2019 serta 2020 sebelum Covid-19 terjadi, dan berlanjut pada tahun anggaran 2021 serta 2022," kata Idris Laena dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (2/12).

Idris menjelaskan akibat pemotongan tersebut, anggaran MPR pada tahun 2018 senilai Rp1 triliun lebih, lalu dipotong hingga hanya kurang lebih Rp660 miliar. Menurutnya, pemotongan anggaran yang sangat signifikan sejak tahun 2019 terjadi justru saat kebutuhan anggaran MPR meningkat akibat penambahan jumlah anggota MPR RI menjadi 711 orang, penambahan jumlah Pimpinan MPR RI dari 5 orang menjadi 10 orang.

"Lalu adanya pembentukan badan-badan dan lembaga alat kelengkapan majelis serta pelaksanaan tugas konstitusional MPR RI," ujarnya.

Menurut dia, kegiatan utama MPR RI adalah melaksanakan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI yang sejatinya dilaksanakan enam kali setahun untuk setiap anggota MPR RI. Namun, ia menjelaskan, karena pemotongan anggaran MPR RI tersebut, maka terpaksa dikurangi hanya dapat dilaksanakan empat kali setahun.

"Bahkan untuk Tahun Anggaran 2022, hanya dapat dialokasikan sebanyak dua kali setahun. Hal yang lebih memprihatinkan, kegiatan dengar pendapat masyarakat yang seyogianya akan dilakukan 6 kali setahun namun sejak tahun 2020, kegiatan itu sudah tidak mendapat alokasi anggaran," ujarnya.

Idris mengatakan, pada Rapat Konsultasi sebelumnya yang pernah dilaksanakan, Menteri Keuangan telah menjanjikan memberi alokasi anggaran kegiatan MPR RI khususnya kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR seperti sebelum terjadinya pemotongan anggaran yaitu 6 kali setahun. Dia menegaskan bahwa MPR sebagai salah satu lembaga tinggi negara yang diatur konstitusi dengan tujuan utama menjaga kedaulatan rakyat, seharusnya tidak perlu terkena pemotongan anggaran secara signifikan.

 

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan refocusing anggaran Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) harus dilakukan untuk membantu penanganan Covid-19 seperti klaim pasien yang melonjak sangat tinggi, akselerasi vaksinasi, pelaksanaan PPKM di berbagai daerah. 

"Seperti diketahui tahun 2021 Indonesia menghadapi lonjakan COVID-19 akibat varian Delta, sehingga seluruh anggaran kementerian/lembaga harus dilakukan refocusing sebanyak empat kali," tulis Sri Mulyani dalam akun instagram resminya di Jakarta, Rabu (1/12).

Selain itu, ia mengatakan anggaran juga difokuskan membantu rakyat miskin dengan meningkatkan bansos, membantu subsidi upah para pekerja, dan membantu UMKM akibat mereka tidak dapat bekerja dengan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. Meski begitu, anggaran untuk pimpinan MPR dan kegiatan tetap didukung sesuai mekanisme APBN, sehingga Menkeu menghormati fungsi dan tugas semua lembaga tinggi negara yang diatur dan ditetapkan peraturan perundang-undangan.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Menkeu akan terus bekerja sama dengan seluruh pihak dalam menangani dampak pandemi Covid-19 yang luar biasa bagi masyarakat dan perekonomian. Sementara itu, mengenai pernyataan pimpinan MPR mengenai ketidakhadiran Menkeu dalam dua kali undangan rapat dengan pimpinan MPR membahas anggaran MPR, Sri Mulyani menjelaskan terdapat beberapa alasan yang cukup penting.

Undangan rapat MPR pada 27 Juli 2021 bersamaan dengan rapat internal presiden yang harus dihadiri, sehingga kehadiran di MPR diwakilkan oleh Wakil Menteri Keuangan. Kemudian rapat dengan MPR pada 28 September 2021 bersamaan dengan rapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membahas APBN 2022, di mana kehadiran Menkeu wajib dan sangat penting, sehingga rapat dengan MPR diputuskan ditunda.

Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar menanggapi pernyataan pimpinan MPR yang meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani mundur akibat anggaran lembaganya yang dipotong. Namun menurutnya, pemotongan anggaran di tengah pandemi Covid-19 adalah hal yang biasa.

"Memotong, ditambal itu biasa, itu siklus anggaran yang normal. Kalau ada duit ditambah, kalau ada kurang duit dikurangi, itu siklus normal di lembaga pemerintahan," ujar Muhaimin di Kantor DPP PKB, Jakarta, Kamis (2/12).

Desakan pimpinan MPR yang meminta Sri Mulyani untuk mundur juga merupakan sesuatu yang tidak produktif. Pasalnya, MPR dapat berkonsultasi terlebih dahulu dengan pemerintah terkait pemotongan anggaran tersebut.

"Lakukan rapat dengan pemerintah, cari solusi. Kalau dengan cara minta diberhentikan segala macem, biasanya malah dipertahankan oleh Pak Jokowi," ujar Ketua Umum PKB itu.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler