Tanggap Darurat Banjir Bandang Garut Diperpanjang
Posko pengungsian tetap akan disiagakan selama masa tanggap darurat bencana.
REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut telah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir bandang di Kecamatan Sukawening dan Karangtengah sejak Ahad (28/11). Penetapan status tanggap darurat itu akan dilaksanakan selama 14 hari atau hingga 11 Desember.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pangandaran, Satriabudi mengatakan, awalnya status tanggap darurat hanya akan dilaksanakan selama tujuh hari. Namun, setelah berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), status tanggap darurat ditetapkan selama 14 hari.
"Kita sambil terus menyisir pekerjaan-pekerjaan yang belum tertangani, atau yang ada trouble di masyarakat, terkait jalan dan segala macamnya," kata dia kepada RepJabar, Jumat (3/12).
Ia menyebutkan, saat ini pihaknya juga masih terus melaksanakan penanganan di lokasi pascabanjir bandang. Salah satunya, memperbaiki layanan air bersih untuk warga yang terdampak banjir bandang.
Menurut Satriabudi, layanan air bersih untuk kebutuhan dasar di beberapa lokasi juga sudah bisa berjalan normal. Namun di beberapa titik lainnya masih dalam penanganan. Ihwal aksesibilitas warga, ia menyebutkan, sudah dapat dilalui seluruhnya. "Jadi masyarakat mulai bisa kembali beraktivitas," kata dia.
Kendati demikian, Satriabudi mengatakan, pihaknya masih menyiagakan posko pengungsian dan dapur umum untuk warga terdampak banjir bandang. Sebab, hingga saat ini masih ada sebagian warga yang memilih bertahan di posko pengungsusian.
Menurut dia, warga masih trauma untuk kembali ke rumahnya. Apalagi kondisi di lapangan masih sering turun hujan. "Kalau dipaksakan kembali, malah jadi masalah," kata dia.
Meski masih ada warga yang mengungsi, ketika pagi hari, mereka kembali ke rumah masing-masing dan beraktivitas seperti biasa. Hanya saja, ketika malam hari, sebagian warga masih tidur di posko pengungsian.
"Kalau hujan deras, mereka secara mandiri kembali ke posko," kata dia.
Satriabudi mengatakan, posko pengungsian tetap akan disiagakan selama masa tanggap darurat bencana. Menurut dia, kebutuhan logistik warga juga terus disalurkan. Sebab, banyak bantuan logistik dari berbagai pihak untuk warga terdampak banjir bandang di Kecamatan Sukawening dan Karangtengah.
Ihwal penanganan rumah warga yang rusak, BPBD Kabupaten Garut telah mengajukannya untuk dianggarkan melalui anggaran belanja tak terduga (BTT). Ia berharap, penanganan rumah rusak itu tak memakan waktu lama.
"Itu ada empat unit. Sesuai arahan pimpinan, akan diberikan masing-masing Rp 50 juta," kata dia.