Jokowi 'Sentil' Kapolda yang Sowan ke Ormas Pembuat Onar

Jokowi meminta agar wibawa kepolisian dijaga

Antara/Hafidz Mubarak A
Presiden Joko Widodo sentil kapolda yang sowan ke Ormas pembuat onar (foto: ilustrasi)
Rep: Dessy Suciati Saputri, Ali Mansur, Antara Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan agar hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Ketegasan harus dilakukan terhadap siapapun yang melanggar hukum dan melakukan tindak kejahatan baik pada negara maupun masyarakat.

Baca Juga


"Sering saya sampaikan, ya memang ketegasan harus gigit siapapun yang terbukti melakukan tindakan kejahatan pada negara, juga masyarakat," kata Jokowi dalam acara pengarahan Kepala Kesatuan Wilayah Tahun 2021 di Kabupaten Badung, Bali, melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (3/12).

Lebih lanjut, Jokowi juga meminta agar kepolisian terus menjaga ketegasan dan kewibawaan dalam tubuh Polri. Ia mewanti-wanti agar jajaran Polri tidak menggadaikan kewibawaan, misalnya dengan melakukan sowan kepada sesepuh ormas yang sering melakukan pelanggaran hukum.

"Saya sudah lama sekali ingin menyampaikan ada Kapolda baru, ada Kapolres baru, malah datang kepada sesepuhnya ormas yang sering membuat keributan. Bener ini?," katanya.

Saat Jokowi bertanya ke Kapolda atau Kapolres yang mendatangi para sesepuh ormas, hal tersebut dilakukan untuk menjaga agar daerahnya kondusif.

"Tapi apakah cara itu betul? Hati-hati jangan menggadaikan kewibawaan dengan sowan kepada pelanggar hukum. Banyak ini saya lihat. Saudara-saudara harus memiliki kewibawaan, Polri harus memiliki kewibawaan," lanjutnya.

Selain itu, Jokowi mengatakan, Indonesia merupakan negara demokrasi sehingga terbuka terhadap kritikan yang ditujukan kepada pemerintah. Karena itu, setiap unsur kepolisian dimintanya agar menghormati kebebasan berpendapat masyarakat.

Kritikan yang disampaikan oleh masyarakat melalui media apapun, termasuk mural, juga harus ditanggapi dengan pendekatan persuasif dan dialogis.

"Kritik dipanggil, mengkritik dipanggil. Kalau mengganggu ketertiban iya silakan, tapi kalau enggak jangan, karena kita sudah menyatakan ini negara demokrasi. Hormati kebebasan berpendapat dan serap aspirasinya," tambahnya.

Presiden juga berpesan agar Polri dapat melindungi dan membantu kaum lemah yang terpinggirkan dalam hukum. Masyarakat kecil seperti para pedagang kecil harus mendapatkan perhatian.

"Kecil-kecil seperti itu, kecil-kecil mungkin urusannya bukan Kapolres, Kapolsek, tapi hati-hati tetap tanggung jawab Kapolres, tetap tanggung jawab Kapolda kecil-kecil seperti ini. Apalagi kalau sudah dicap diskriminasi terhadap yang lemah, hati-hati," tegasnya.  

Dalam acara ini, Presiden turut didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

 

Menanggapi seruan Presiden Jokowi yang melarang kepolisian kunjungi Ormas-ormas pembuat keributan,  Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Polri, Irjen Dedi Prasetyo, memastikan para kepala satuan wilayah (kasatwil), yakni kapolda dan kapolres, bekerja secara profesional dan proposional di lapangan. 

"Intinya agar jangan ragu-ragu melaksanakan penegakan hukum secara profesional dan proposional," kata Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (3/12). 

Jajaran Polri mulai dari tingkat pusat hingga wilayah diminta untuk menjaga muruah organisasi. Jajaran Polri juga diminta tidak segan untuk menegakkan hukum secara profesional dan proposional.

"Polri tetap harus menjaga marwah organisasi dan tidak segan-segan untuk melaksanakan penegakan hukum," kata Dedi.

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan, pihaknya tidak pernah sowan ke organisasi masyarakat (ormas) di wilayahnya.

"Jadi imbauan presiden kami apresiasi dan kami siap laksanakan. Kami sudah laksanakan jauh-jauh hari sebelumnya sesuai perintah Kapolda," tegas Zulpan saat dihubungi Jumat (3/12). 

Bahkan, kata Zulpan, Kapolda menegaskan tidak ada perlakuan khusus dan setiap ormas yang terlibat hukum akan ditindak. Sebagai contoh tindakan tegas itu sudah diperlihatkan saat Ormas Pemuda Pancasila (PP) melakukan unjuk rasa di depan gedung parlemen yang berakhir dengan kericuhan. Akibatnya, beberapa anggota Ormas yang salahi aturan dan undang-undang tetap diproses secara hukum. 

"Lihat kemarin PP, kan? Tanpa pandang bulu kita lakukan penegakan hukum. Berapa orang jadi tersangka. Kasusnya lanjut tidak ada masalah bagi Polda Metro Jaya," katanya.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler