Pemerintah Jamin Kemudahan Akses Kesehatan Bagi Disabilitas
Satgas Covid mengatakan pemerintah jamin kemudahan akses kesehatan bagi disabilitas.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro menyampaikan, pemerintah akan terus menjamin akses dan kesempatan yang sama bagi penyandang disabilitas. Pemerintah, kata dia, menjunjung prinsip bahwa seluruh masyarakat berhak atas akses pelayanan umum dan perlindungan terutama di masa pandemi Covid-19.
Reisa mengatakan, pemerintah telah memasukkan kelompok disabilitas ke dalam prioritas vaksinasi Covid-19 dalam kategori masyarakat rentan. Kementerian Kesehatan memperkirakan jumlah sasaran vaksinasi penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 562.242 jiwa.
"Mereka yang harus pertama-tama dilindungi karena rentan mengalami komplikasi penyakit berat apabila tertular Covid-19," kata Reisa saat konferensi pers, dikutip pada Sabtu (4/12).
Lebih lanjut, Menurut Reisa, pemerintah bekerja sama dengan berbagai pihak telah memberikan kemudahan akses kesehatan bagi masyarakat rentan dan penyandang disabilitas.
"Jutaan masyarakat Indonesia dari berbagai macam latar belakang bekerja sama mendaftarkan, mengatur transportasi antar jemput masyarakat lanjut usia, dan penyandang disabilitas ke fasilitas pelayanan kesehatan, tempat vaksinasi Covid-19," ucap Reisa.
Selain itu, pemerintah juga memastikan informasi mengenai pencegahan dan perkembangan terkini Covid-19 dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.
"Pemerintah, khususnya KPC PEN dan Satgas Penanganan Covid-19, sejak awal pandemi Covid-19 di awal 2020 lalu, selalu memastikan juru bahasa isyarat selalu ada untuk membantu menyampaikan pesan-pesan pemerintah diterima dengan baik oleh semua kelompok masyarakat, termasuk mereka yang berkomunikasi dengan bahasa isyarat," jelasnya.