In Picture: Kebijakan PPKM Level 3 Resmi Dibatalkan Pemerintah

PPKM level 3 rencananya berlaku di masa Natal dan Tahun Baru untuk mencegah covid-19.

Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (7/12/2021). Pemerintah resmi membatalkan kebijakan penerapan PPKM level 3 yang rencananya diterapkan di masa Natal dan Tahun Baru dan akan mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku dengan tambahan pengetatan.

Sejumlah calon penumpang berjalan melintas di area halte Transjakarta di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (7/12/2021). Pemerintah resmi membatalkan kebijakan penerapan PPKM level 3 yang rencananya diterapkan di masa Natal dan Tahun Baru dan akan mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku dengan tambahan pengetatan.

Sejumlah pekerja berjalan melintas di jembatan penyeberangan orang (JPO) di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (7/12/2021). Pemerintah resmi membatalkan kebijakan penerapan PPKM level 3 yang rencananya diterapkan di masa Natal dan Tahun Baru dan akan mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku dengan tambahan pengetatan.

Sejumlah anak mewarnai gambar di wahana bermain, Alun-alun Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (7/12/2021). Pemerintah membatalkan penerapan aturan PPKM level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia di masa natal dan tahun baru.

Sejumlah becak cinta atau becak hias terparkir di Alun-alun Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (7/12/2021). Pemerintah membatalkan penerapan aturan PPKM level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia di masa natal dan tahun baru.

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (7/12/2021).


Pemerintah resmi membatalkan kebijakan penerapan PPKM level 3 yang rencananya diterapkan di masa Natal dan Tahun Baru dan akan mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku dengan tambahan pengetatan.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler