Umi Oded Ajak Warga Lindungi Santriwati Korban Pelecehan Seksual
Setiap keluarga harus lebih berhati-hati menjaga putra-putrinya.
REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Bandung, Siti Muntamah yang akrab disapa Umi Oded mengajak masyarakat untuk melindungi anak korban pelecehan seksual. Caranya dengan tidak mengeksploitasi kasus tersebut dengan berlebihan.
"Sebisa mungkin kita harus melindungi psikologis anak-anak ini. Jangan sampai identitas anak gampang tersebar luas," ujar istri Wali Kota Bandung Oded M Danial ini melalui keterangan resmi, Kamis (9/12).
Ia menuturkan apabila hal tersebut terjadi maka dikhawatirkan menjadi perundungan bahkan membuat mental anak turun. Pihaknya mengajak pengguna media sosial bijak menyebarkan informasi.
Di samping itu, Umi mengajak agar keluarga melek dengan konsep penguatan ketahanan keluarga. Hal itu dilakukan agar kasus serupa tidak terulang.
"Kita melakukan langkah penguatan supaya keluarga kondusif sesuai cita-cita PKK mewujudkan keluarga yang beriman dan bertakwa," katanya. Ia mengatakan keluarga benteng pertahanan utama saat terjadi persoalan menyangkut anak.
"Setiap keluarga harus lebih berhati-hati menjaga putra-putrinya. Yang pasti seorang anak pasti kalau ada sesuatu akan bercerita kepada orang tuanya," katanya.
Umi mengatakan, keluarga harus mendukung agar anak bisa menjadi pelopor dan pelapor. Sehingga bisa berani bersuara apabila terjadi hal kurang baik yang menimpanya.
Terpisah Anggota DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga mengecam tindakan yang dilakukan pelaku berinisial HW terhadap para korban. Ia menegaskan bahwa Indonesia saat ini tengah mengalami darurat kekerasan seksual.
"Masyarakat perlu membuka mata bahaya predator kekerasan seksual yang dapat terjadi pada siapa saja, dengan para pelaku yang mungkin merupakan orang terdekat atau orang yang memiliki citra baik, titel dan kewenangan," ujarnya.
Ia menilai permasalahan kekerasan seksual harus ditangani secara sistemik agar tidak terulang kembali di masa depan. Penanganan tersebut mulai dari regulasi, pengawasan dari tingkat keluarga hingga kewilayahan.
"Semua potensi dan kesempatan yang ada harus ditutup sekecil mungkin di berbagai aspek dan bidang," katanya. Ia menambahkan pemulihan terhadap korban harus menjadi fokus perhatian pemerintah.
"Pemerintah wajib memberikan perlindungan terhadap masa depan mereka dan juga melakukan rehabilitasi psiko-sosial secara komprehensif kepada korban sebaik dan selama yang diperlukan," katanya. Ia pun meminta agar pelaku dihukum dengan hukuman yang berat.