Wagub Jabar Tegaskan Pemerkosaan di Bandung Bukan di Pesantren
Menurut Wagub Jabar, pemerkosaan di Bandung terjadi di sekolah berasrama.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menegaskan kasus viral pemerkosaan terhadap 12 anak di Kota Bandung bukan terjadi di pondok pesantren, tapi di lembaga pendidikan berjenis boarding school atau sekolah asrama.
Wakil Gubernur sekaligus Panglima Santri Jabar Uu Ruzhanul menilai kasus yang terjadi di Kota Bandung tersebut mencemari nama baik pesantren. "Ternyata yang di Bandung itu kan bukan pesantren, tapi boarding school. Dengan pesantren sangat berbeda dan jauh," ujar Uu, Sabtu (11/12).
Menurut Uu, terdapat sejumlah unsur yang menjadi ciri pendidikan pondok Pesantren. Di antaranya meliputi unsur kyai, santri menetap (muqim), pondok, masjid, dan yang utama adalah kajian kitab kuning. Tak kalah penting di Pondok Pesantren juga biasanya ditanamkan rasa nasionalisme, dan cinta terhadap NKRI kepada para santrinya.
"Definisi pesantren saja, satu harus ada pengajian kitab kuning. Kedua, harus ada masjid, asrama, ketiga harus ada ajengan, jadi (sangat) berbeda dengan boarding school." kata Uu.
Belum lagi, kata dia, suatu pondok pesantren biasanya berdiri berbasis masyarakat, serta tanpa mengharapkan keuntungan bagi pendiri dan para santrinya tidak mengharapkan ijazah. "Biasanya pengajarnya adalah pendiri dan dibantu oleh anak-anaknya, keluarga, ataupun santri senior, tidak ada gajih per bulan kalau di pesantren karena niatnya tawasul terhadap ilmu, takdim kepada kiai, dengan tujuan ingin manfaat ilmu," katanya.
Dengan begitu, Uu mengharapkan masyarakat dapat mengetahui perbedaan antara sekolah asrama dan pesantren. Meskipun sekilas mirip, Ia juga berharap pemangku kepentingan juga memberi pemetaan yang lebih jelas terhadap pesantren, sekolah asrama, atau pola-pola pendidikan agama lainnya sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran ketika ada pemberitaan seperti saat ini.
"Kami berharap masyarakat bisa membedakan mana pondok pesantren mana sekolah asrama," katanya.
Sekolah berasrama dapat diartikan sebagai suatu tempat untuk melakukan aktivitas belajar-mengajar seperti sekolah pada umumnya. Namun, terdapat fasilitas asrama atau tempat tinggal.