Depok Keluarkan Anggaran Rp 40 M untuk Urus Sampah

Sebanyak 1.000 ton sampah setiap harinya dihasilkan Kota Depok.

Dok Pemkot Depok
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono.
Rep: Rusdy Nurdiansyah Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menggeluarkan anggaran sebesar Rp 40 miliar per tahun untuk mengurusi sampah. Sebanyak 1.000 ton sampah setiap harinya dihasilkan Kota Depok.


"Persoalan sampah di Kota Depok kian memprihatinkan. Setiap harinya Kota Depok menghasilkan sampah sebanyak 1.000 ton per hari," ujar Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono saat membuka seminar nasional bertajuk Pemanfaatan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sebagai Persiapan Transisi Energi Fosil di Indonesia yang di gelar Forum Insinyur Muda-Persatuan Insinyur Indonesia (FIM PII) Jawa Barat (Jabar) di The Margo Hotel, Kota Depok, Ahad (12/12).

Dikatakan Imam, produksi sampah sebanyak 1.000 ton per hari tersebut tentu berimbas dengan biaya retribusi sampah yang dikeluarkan Pemkot Depok yakni mencapai sebesar Rp 40 miliar per tahun. "Kota Depok menghasilkan sampah sebanyak 1.000 ton per hari yang di buang ke Nambo, Kabuaten Bogor. Kami membayar sebesar Rp 120 ribu per ton per hari. Jika dikali sebulan maka biayanya Rp 3,6 milar. Jika dikali setahun angkanya mencapai Rp 40 miliar per tahun," ungkapnya.

Menurut Imam, Pemkot Depok membutuhkan insinyur untuk melakukan terobosan baru dalam mengelola sampah agar tidak semuanya dibuang ke tempat  pembuangan akhir (TPA) di Cipayung. 

"TPA Cipayung saat ini sudah over load, makanya perlu terobosan teknologi mengatasi persoalan sampah. Kita ingin para insinyur yang kompeten bidang energi dan bidang pertanian untuk ketahanan pangan agar masalah sampah bisa diselesaikan," tuturnya.

Menurut Imam, saat ini, Pemkot Depok mengatasi persoalan samapah dengan berbagai upaya diataranya mendirikan unit pengolahan sampah (UPS) di hampir setiap kelurahan. Selain itu, juga melibatkan masyarakat dengan mendirikan bank-bank sampah.

Saat ini, kata dia, sudah ada 30 UPS dan 319 kelompok bank sampah yang melakukan pengolahan dan pemilahan sampah. Cukup efektif mengurangi pengurangan pembuangan sampah ke TPA hingga mencapai 30 persen. 

"Kami berharap setiap keluarahan dari 64 kelurahan didirikan UPS dan juga membantu kelompok masyarakat untuk juga mendirikan bank-bank sampah," ucapnya. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler